Abstract :
Sejak batik diresmikan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda yang
berasal dari Indonesia pada 2 Oktober 2009, nama batik pun semakin terangkat di
mata masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi tanda bahwa masyarakat Indonesia
harus menurunkan tradisi batik ke generasi yang lebih muda. Rumah Batik Palbatu
didirikan dengan semangat pelestarian batik, yang mengajarkan dan mengedukasi
mengenai cara pembuatan batik, sekaligus membangun lagi daerah Palbatu yang
sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen batik di Jakarta.
Kelebihan dari Rumah Batik Palbatu adalah mengutamakan edukasi
dibanding penjualan kain batik itu sendiri, serta pengajarannya yang akrab dan
menyenangkan. Penyandang disabilitas pun difasilitasi untuk belajar membatik.
Sayangnya nama dari Rumah Batik Palbatu tidak mencerminkan tujuan, sejarah
serta penawaran yang diberikan. Logonya sendiri pun masih terlihat kuno sehingga
tidak sesuai dengan target audiens dari Rumah Batik Palbatu.
Oleh karena itu dibutuhkan rebranding lewat perancangan identitas visual
untuk menyesuaikan nama, nilai serta penawaran Rumah Batik Palbatu. Adapun
dalam perancangan ini digunakan metode penelitian gabungan kuantitatif dan
kualitatif agar diperoleh hasil yang lebih akurat dan mendalam, namun dengan
banyak testimoni.