Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
TAUFAN ADI WIBOWO, 3450406009
Subject
K Law (General)
Datestamp
2015-04-25 04:14:54
Abstract :
Upaya penyediaan makanan bagi masyarakat membuat pelaku usaha
memproduksi berbagai jenis makanan. Makanan yang di tawarkan meliputi
makanan yang memenuhi kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder maupun
kebutuhan tersier. Munculnya berbagai macam produk makanan di lakukan
pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menarik minat
konsumen mengkonsumsi produk makanan yang mereka hasilkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Apa faktor yang
menyebabkan jajanan berbahaya banyak beredar di lingkungan Sekolah Dasar? 2)
Apa sajakah usaha yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat Makanan
Semarang untuk menanggulangi jajanan berbahaya yang banyak beredar di
lingkungan Sekolah Dasar ? 3) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi
konsumen jajanan berbahaya ?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
dengan pendekatan metode penelitian kualitatif, yang dimaksud dengan penelitian
kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
Hasil dari penelitian ini adalah Faktor penyebab pelaku usaha jajanan
menggunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam produknya adalah faktor
kepentingan ekonomis dan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) produsen dan
konsumen. Kewenangan yang dimiliki Balai Besar POM adalah: berwenang
menentukan takaran untuk BTP yang akan dicampurkan ke makanan, berwenang
memberikan informasi tentang BTP, mengeluarkan ijin usaha bagi para pelaku
usaha yang mendaftarkan produknya. Upaya Balai Besar POM dalam rangka
melindungi konsumen jajanan berbahaya adalah dengan memberikan penyuluhan
ke beberapa Sekolah Dasar.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Faktor penyebab pelaku usaha
BTP berbahaya dalam produknya adalah faktor kepentingan ekonomis dan faktor
SDM produsen dan konsumen, Upaya Balai Besar POM dalam rangka melindungi
konsumen jajanan berbahaya adalah dengan memberikan informasi dan
penyuluhan ke beberapa Sekolah Dasar
Saran dalam penelitian ini adalah: diadakan pendidikan dan pembinaan
konsumen yang dilakukan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
Semarang kepada masyarakat luas, informasi tentang hasil penetapan BTP
tersebut disampaikan kepada semua pelaku usaha baik itu produsen maupun
penjual atau pedagang kecil secara menyeluruh.