Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Zaenal Arifin, 3450402052
Subject
K Law (General)
Datestamp
2015-04-25 04:14:55
Abstract :
Dalam dunia pos dan kurir, pengiriman surat,dokumen dan barang tidak mesti semulus
yang diharapkan oleh konsumen. Misalnya konsumen mendapatkan barang kirimannya
rusak atau terlambat di terima, tidak seperti waktu yang di perjanjikan sehingga
konsumen menjadi pihak yang di rugikan karena tidak mendapat layanan maksimal
seperti yang di janjikan oleh pihak pemberi layanan atau jasa, oleh karena itu sudah
seharusnya perusahaan jasa pos memberikan jaminan dan bersedia bertanggung jawab
terhadap semua kemungkinan yang dapat terjadi.Dalam pelaksanaannya, perusahaan
pos mempunyai petunjuk sendiri dalam menanggapi ketidakpuasan pelanggan.Tetapi,
kadangkala kebijakan yang di ambil belum dapat di implementasikan sesuai dengan
harapan sehingga seringkali menimbulkan banyak gugatan dari konsumen.Bagaimana
perusahaan jasa menindaklanjuti gugatan dari konsumen akan coba penulis teliti.
Permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana bentukbentukgugatan
pengguna jasa Pos Express terhadap layanan Pos Express cabang
semarang, (2) Bagaimana pertanggungjawaban Pos Express dalam menangani gugatan
konsumen. (3) Faktor-faktor apakah yang menghambat Pertanggungjawaban Pos
Express Cabang Semarang terhadap gugatan pengguna jasa Pos Express.
Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian
mengambil lokasi di Pos Express Cabang Semarang Jl. Imam Bardjo No. 3 Semarang .
Fokus dari penelitian ini, adalah ; (1) Bentuk-bentuk Gugatan pengguna jasa Pos
Express, (2) Pertanggungjawaban Pos Express terhadap gugatan konsumen, (3) Faktorfaktor
yang menghambat pelaksanaan pertanggungjawaban pengguna jasa Pos Express.
Alat dan teknik pengumpulan data diperoleh dari (1) Wawancara terhadap responden
dan informan (2) Observasi kegiatan untuk memperoleh data yang diperlukan, dan (3)
Dokumentasi untuk memperoleh data. Obyektifitas dan keabsahan data diperoleh
dengan menggunakan teknik triangulasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan konsumen terhadap Pos Express
dapat di golongkan menjadi 3 yaitu : keterlambatan, kerusakan,dan kehilangan. Pihak
Pos Express memiliki Prosedur Pelaksanaan sendiri yang di gunakan untuk
menyelesaikan gugatan yang di ajukan oleh konsumen. Dengan menggunakan petunjuk
pelaksanaan yang ada, semua gugatan konsumen dapat diselesaikan dengan baik secara
damai di luar Pengadilan. Faktor-faktor yang menghambat Pertanggungjawaban Pos
Express datang dari pihak konsumen itu sendiri. Antara lain; Kurangnya pengetahuan
konsumen akan hak mereka, konsumen kurang bersifat proaktif dalam mencari
informasi sehigga tidak/terlambat dalam melaporkan gugatan atas kerugian yang
dialami.
Kesimpulan yang dapat diperoleh: (1) Gugatan konsumen terhadap Pos Express
dapat dikategorikan menjadi tiga; keterlambatan, kehilangan, dan kerusakan barang (2)
Tanggung jawab Pos Express merupakan upaya Pos Express untuk memenuhi
tanggungjawabnya sebagai pelaku usaha dengan cara memberikan ganti rugi atas
kerugian akibat penggunaan jasa yang diberikan (3) Faktor-faktor yang menghambat
Pos Express seringkali datang dari konsumen sendiri, antara lain kurangnya
pengetahuan konsumen akan hak mereka. Saran yang penulis berikan, konsumen dapat
menempatkan dirinya sebagai pengguna jasa yang sadar akan hak-haknya sebagai
konsumen dengan cara membaca ketentuan atau dengan aktif bertanya kepada petugas
bila belum mengerti. Untuk Pos Express, Pos Express Cabang Semarang hendaknya
lebih meningkatkan mutu pelayanan dan menjadi Perusahaan Penyedia Jasa yang
memperhatikan hak-hak konsumen.