Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Rossi Galih Kesuma, 1301405035
Subject
Bimbingan dan Konseling, S1
Datestamp
2015-04-25 04:14:57
Abstract :
onselor dalam melaksanakan tugas-tugas konseling, tidak hanya
diwajibkan untuk memperoleh pendidikan serta memenuhi standar kompetensi
konselor, namun juga menaati kode etik profesi yang telah ditetapkan oleh
organisasi profesi. Kode etik profesi bimbingan dan konseling mengatur segala
hal mengenai bimbingan dan konseling. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi
mala-praktik dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Khususnya
dalam pelaksanaan layanan konseling individual, kode etik profesi mengatur
mengenai hubungan konselor dengan klien dalam proses konseling individual.
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: (1)
Bagaimanakah sikap konselor sekolah terhadap profesinya dalam melaksanakan
konseling individual di sekolah menengah atas? (2) Bagaimanakah penerapan
kode etik profesi konseling dalam pelaksanaan konseling individual di sekolah
menengah atas? Dan (3) Adakah hubungan sikap konselor sekolah terhadap
profesinya dengan penerapan kode etik profesi konseling dalam pelaksanaan
konseling di sekolah?
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui deskripsi sikap
konselor sekolah terhadap profesinya dalam pelaksanaan konseling individual di
sekolah menengah atas; (2) Untuk mendapatkan fakta mengenai penerapan kode
etik profesi konseling dalam pelaksanaan konseling individual di sekolah
menengah atas; (3) Untuk membuktikan adanya hubungan sikap konselor sekolah
terhadap profesinya dengan penerapan kode etik profesi konseling dalam
pelaksanaan konseling individual di sekolah.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskripsif korelasional. Penelitian ini
merupakan penelitian untuk mengetahui ada atau tidaknya dan seberapa besar
hubungan antara sikap profesional konselor sekolah dengan penerapan kode etik
profesi Bimbingan dan Konseling dalam pelaksanaan konseling individual di
SMA Negeri se-kota Semarang tahun 2010.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasannya, maka dapat diambil
suatu simpulan sebagai berikut :
Pertama, Sikap konselor sekolah terhadap profesinya dalam melaksanakan
konseling individual di SMA Negeri se-Kota Semarang saat ini sudah baik,
dimana mereka telah memiliki kompetensi pengembangan kepribadian (KPK),
kompetensi landasan keilmuan dan keterampilan (KKK), dan kompetensi keahlian
berkarya (KKB) sangat baik dan memiliki kompetensi perilaku berkarya (KPB),
dan kompetensi berkehidupan bermasyarakat profesi (KBB) yang baik.