DETAIL DOCUMENT
Penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Pondokan Di Kota Yogyakarta
Total View This Week18
Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Advis Gema Pribadi, 3450405512
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2011-12-03 01:29:10 
Abstract :
Pribadi, Advis Gema. 2010. Penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Pondokan Di Kota Yogyakarta. Prodi Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing : Drs. Sartono Sahlan M.H. Dr. Nurul Akhmad, S.H, M.Hum. Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pelaksanaan Perda, Pelanggaran Perda. Perda Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pondokan adalah salah satu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Yogyakarta Berhati Nyaman dan melakukan penataan dan pengendalian kependudukan serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Instansi teknis yang menjadi ujung tombak dari pelaksanaan penyelenggaraan pondokan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) dan Kecamatan. Dalam tahap pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pondokan DISDUKCAPIL, Dinas Ketertiban Kota, Kecamatan serta masyarakat Kota Yogyakarta saling bekerja sama demi tercapainya tujuan Perda tersebut. Perda Pondokan ini berisi tentang pengertian dalam penyelenggaraan pondokan, asas dan tujuan, hak da kewajiban, izin penyelenggaraan pondokan, larangan, peran serta masyarakat dan sanksi dalam penyelenggaraan pondokan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyelenggaraan pondokan dalam kaitannya dengan perizinan di kota Yogyakarta telah sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2003, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran perizinan penyelenggaraan pondokan di kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh data-data yang dibutuhkan serta mendapatkan gambaran dan pengetahuan yang nyata tentang pelaksanaan penyelenggaraan pondokoan di Kota Yogyakarta agar memperoleh solusi untuk meminimalisir kendala-kendala yang dihadapi, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran perizinan penyelenggaraan pondokan di kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan ini mengharuskan untuk terjun langsung ke lapangan dalam tahap pengumpulan data agar dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi, metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, metode penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketertiban Kota, Bagian Hukum Setda, serta Pondokan yang berada di Kecamatan Gondokusuman dan Kecamatan Kotagede. Yang menjadi Fokus penelitian ini adalah Pengkajian pelaksanaan penyelenggaraan pondokan dalam kaitannya dengan perizinan di kota Yogyakarta (Perda No. 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pondokan) dan Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran perizinan penyelenggaraan pondokan di kota Yogyakarta serta penegakan hukumnya Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui tahap wawancara dengan narasumber,observasi dan dokumentasi langsung di lapangan, dapat disimpulkan bahwa: (1) Pelaksanaan penyelenggaraan pondokan dalam kaitannya dengan perizinan di Kota Yogyakarta belum sesuai dengan yang diharapkan, hal ini dikarenakan banyak penyelenggara pondokan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan pondokan, menurut data yang diperoleh dari DISDUKCAPIL Kota Yogyakarta baru 472 pondokan saja yang memiliki SIPP sedangkan jumlah keseluruhan ada 3751 pondokan di Kota Yogyakarta, serta kurangnya peran serta dari masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pondokan. (2) Hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran penyelenggaraan pondokan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi masyarakat adalah kurangnya sosialisasi tentang penyelenggaraan pondokan, penegakan hukum yang belum optimal, terkendala persyaratan dalam mengajukan perizinan serta sifat malas masyarakat untuk berhadapan langsung dengan birokrasi, sedangkan sisi kedua yaitu dari instansi teknis terkait yaitu kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mengurus perizinan tentang penyelenggaraan pondokan. 

Institution Info

Universitas Negeri Semarang