Abstract :
Konsistensi dan daya banding sebuah laporan keuangan merupakan salah
satu syarat agar sebuah informasi akuntansi berkualitas serta berguna bagi
pemakainya dalam menentukan sebuah kebijakan terkait keputusan investasinya.
Penelitian sebelumnya menunjukkan masih banyak perusahaan publik yang tidak
konsisten dalam menyajikan laporan keuangannya serta masih ada akuntan publik
yang tidak memberikan penjelasan dalam laporan opini auditor auditornya.
Permasalahan penelitian ini yaitu apakah laporan keuangan perusahaan publik
telah benar-benar disajikan secara konsisten, akun apa saja yang disajikan secara
tidak konsisten, serta indikasi apa yang ditemukan apabila terjadi
ketidakkonsistenan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan publik yang
terdaftar di BEI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah
perusahaan publik telah menyajikan laporan keuangannya secara konsisten.
Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan
auditan neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas perusahaan yang terdaftar
di BEI selama dua tahun yaitu tahun 2007 dan 2008. Penelitian ini melanjutkan
penelitian terdahulu dengan menggunakan sampel yang sama yaitu laporan
keuangan perusahaan selama dua tahun yang dipublikasikan di Pojok BEI
Semarang dan dari situs www.bei.co.id. Tujuannya adalah untuk
memperbandingkan tingkat konsistensi perusahaan dalam menyajikan laporan
keuangannya pada penelitian sebelumnya dengan sekarang. Metode analisis data
menggunakan analisis dokumentasi secara kritis (dialectical document approach).
Hasil penelitian menunjukkan masih banyak perusahaan publik yang
menyajikan secara tidak konsisten laporan keuangannya, tidak adanya catatan
yang diberikan terkait dengan adanya ketidakkonsistenan dalam catatan atas
laporan keuangan, serta masih adanya akuntan publik yang tidak memberikan
penjelasan terkait dengan ketidakkonsistenan yang terjadi dalam opini auditornya.
Hal ini memberikan indikasi bahwa telah terjadi pelanggaran dalam menyajikan
laporan keuangan konsolidasi dimana seharusnya laporan keuangan harus
menerapkan prinsip konsistensi dan daya banding (comparability) serta akuntan
publik yang menerapkan standar profesionalnya untuk memberikan catatan
apabila terdapat ketidakkonsisitenan dalam penyajian sebuah laporan keuangan.
Saran yang diberikan kepada para peneliti selanjutnya adalah perlu
digunakan sampel yang lebih representatif agar diperoleh hasil penelitian yang
lebih akurat. Selain itu diperlukan ketelitian bagi para pemakai laporan keuangan
dalam menganalisis laporan keuangan konsolidasi terutama dalam melakukan
perbandingan laporan keuangan secara tahunan.