Abstract :
Umiyatun, 2010. Akseptasi Konsep Keadilan dan Kesetaraan Gender dikalangan Komunitas
Pesantren (Studi Pada Pondok Pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan
Kabupaten Jepara). Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial,
Universitas Negeri Semarang.
Kata kunci : Konsep Keadilan, Kesetaraan, Gender.
Sejarah perjuangan perjalanan kaum perempuan untuk menggapai pengakuan agar dalam
keberadaannya di masyarakat dapat diterima secara porposional penuh dengan liku-liku. Dalam
mitos yang berkembang dalam masyarakat seringkali menempatkan perempuan pada posisi
kedua, laki-laki di tempatkan pada dunia publik sedangkan perempuan berada di dunia domestik
terjadi. Dan mitos tersebut telah menyebabkan terjadinya suatu ketimpangan kekuasaan yang
berkepanjangan diantara kedua jenis kelamin. Gender sesungguhnya berkaitan dengan budaya
oleh karena itu perbincangan tentang gender pada gilirannya merupakan sebuah fenomena yang
melintasi batas-batas budaya. Struktur sosial masyarakat yang membagi-bagi tugas antara lakilaki
dan perempuan seringkali merugikan pihak perempuan. Perempuan diharapkan dapat
mengurus dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga, walaupun mereka bekerja di luar rumah
tangga, sebaliknya tanggung jawab seorang laki-laki dalam mengurus sangat kecil. Berdasarkan
realitas yang terjadi dimasyarakat sebesar apapun pengorbanan seorang perempuan tidak pernah
mendapatkan suatu penghargaan yang selayaknya atau posisi yang tepat baik sebagai seorang
gadis dirumah ayahnya atau seorang istri disamping suaminya atau saudara perempuannya dalam
hubungannya bersama saudara-saudara laki-lakinya maupun secara umum sebagai perempuan
dihadapan laki-laki. Sebab seringkali perempuan begitu disepelekan dan dianggap sebagai unsur
yang lemah. Padahal pada prinsipnya Tuhan menciptakan manusia baik laki?laki maupun
perempuan semata?mata ditujukan agar mereka mampu mendarma baktikan dirinya untuk
mengabdi kepadaNya. Laki?laki dan perempuan dibekali Tuhan hak dan kewajiban yang sama
sehingga mereka mempunyai kedudukan yang sederajat dihadapan Tuhan yang membedakan
hanyalah tingkat keimanan dan ketakwaan mereka.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pemahaman konsep
gender di kalangan para santri di lingkungan pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan
Kalinyamatan Kabupaten Jepara, (2) Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pemahaman gender
di lingkungan pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, (3)
Bagaimana apresiasi keadilan dan kesetaraan gender di kalangan komunitas pesantren Al-Falah
Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara di lihat dari hukum Islam. Tujuan
penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman konsep gender di kalangan
komunitas pondok pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten
Jepara, (2) Untuk mengetahui gambaran secara jelas faktor-faktor apa yang mempengaruhi
pemahaman gender di lingkungan pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan
Kabupaten Jepara, (3) Untuk mengetahui gambaran secara jelas apresiasi keadilan dan
kesetaraan gender di kalangan komunitas pesantren Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan
Kalinyamatan Kabupaten Jepara di lihat dari hukum Islam.
Pendekatan penelitian yang digunakan untuk mengkaji akseptasi konsep keadilan dan
kesetaraan gender dikalangan komunitas pesantren adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini
akan memfokuskan tentang pemahaman konsep gender, faktor-faktor yang mempengaruhi
pemahaman gender, dan apresiasi keadilan dan kesetaraan gender dalam komunitas pesantren
Al-Falah Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Sumber data penelitian
dalam penelitian ini adalah dari sumber data primer dan data sekunder. Responden dalam
penelitian ini adalah penghuni pondok pesantren Al Falah yang meliputi kiai, ustadz, ustadzah,
santriwan, dan santriwati. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara,
dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian atau observasi dan wawancara dapat diketahui bahwa mayoritas
penghuni yang meliputi kiai, ustatdz dan santri memilki pemahaman gender yang cukup baik.
Sehingga akseptasi kesetaraan dan kaedilan gender dikalangan komunitas santri di pondok
pesantren Al-Falah cukup tinggi. Selain itu dalam pondok pesantren telah melaksanakan peran
gender dengan baik, memberikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan, keahlian bukan
berdasarkan kodratnya. Kecuali jika peran tersebut memang peran kodrat yakni peran yang
diberikan oleh Tuhan, seperti haid, hamil, melahirkan, menyusui yang hanya dapat
dianugerahkan kepada perempuan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman gender
dikalangan komunitas pesantren adalah faktor budaya atau tradisi yang berkembang dalam
masyarakat, faktor kelembagaan pesantren bahwa pesantren itu tidak hanya berfungsi sebagai
penyiaran agama tetapi juga mengajarkan tentang bagaimana pemahaman tentang gender dan
cara menyikapinya