Abstract :
SARI
Purwati, Yeni. 2010. Upaya Masyarakat Desa Sekitar Hutan dalam Memanfaatkan Hutan Sebagai
Peluang Usaha Ekonomi Pertanian (Studi Kasus di Desa Srigading Kecamatan Ngawen
Kabupaten Blora). Sarjana Pendidikan Sosiologi dan Antropologi. Fakultas Ilmu Sosial.
Universitas Negeri Semarang. Dosen Pembimbing I: Drs. M.S. Mustofa, M.A. Dosen
Pembimbing II: Nugroho Trisnu Brata, S.Sos, M.Hum. 124hal.
Kata Kunci: Masyarakat desa sekitar hutan, Pemanfatan hutan, Peluang usaha ekonomi pertanian.
Masyarakat di sekitar hutan merupakan penduduk yang bermukim di sekitar kawasan
hutan yang memiliki kesatuan komunitas sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang
bergantung pada hutan dan aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan. Hutan
mempunyai potensi ekonomi bagi masyarakat sekitarnya hutan dapat dimanfaatkan untuk
kegiatan pertanian, peternakan, sumber mata air, dan potensi-potensi lainnya. Dengan berbagai
potensi yang dimiliki oleh hutan seharusnya masyarakat sekitar hutan dapat hidup lebih baik dan
jauh dari kemiskinan. Berbeda dengan masyarakat Srigading yang hidup di sekitar hutan yang
masih berada dalam kemiskinan. Masyarakat Srigading hanya mengandalkan bertani di sawah
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, seharusnya mereka dapat memanfaatkan potensi hutan
dengan maksimal sehingga menambah pendapatan ekonomi dan masyarakat jauh dari
kemiskinan. Fenomena tersebut menarik untuk diungkap dilihat dari nilai-nilai budaya
masyarakat Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan dan bagaimana upaya
masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian.
Permasalahan yang muncul terkait fenomena diatas adalah: 1) Bagaimana nilai-nilai
budaya masyarakat Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan sebagai peluang usaha
ekonomi pertanian? 2) Bagaimana upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan
sebagai peluang usaha ekonomi pertanian? 3) Mengapa masyarakat Srigading tetap berada dalam
kemiskinan padahal banyak potensi ekonomi yang tersedia di hutan? Penelitian ini bertujuan
untuk mengungkap, mengetahui, dan menjelaskan tentang: 1) Nilai-nilai budaya masyarakat
Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian.
2) Upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan sebagai peluang usaha ekonomi
pertanian. 3) penyebab masyarakat Srigading tetap berada dalam kemiskinan padahal banyak
potensi ekonomi yang tersedia di hutan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data
berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Objek dari penelitian ini adalah upaya
masyarakat desa sekitar hutan dan subyek penelitianya adalah masyarakat Desa Srigading. Teknik
pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data menggunakan analisis
data kualitatif Miles dan Huberman yang digabungkan dengan analisis pendekatan etnoekologi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Nilai-nilai budaya masyarakat Srigading
yang terkait dengan pemanfaatan hutan untuk pengembangan usaha ekonomi pertanian yaitu:
nilai-nilai gotong royong dalam bercocok tanam di tahunan (macul, icer dan panen), hidup
rukun, hormat, semangat bekerja keras, dan hidup hemat serta mempunyai kearifan lokal yang
terwujud dalam penggunaan alat bajak sederhana berupa luku dan garu dalam bercocok tanam di
tahunan dan masyarakat dilarang menebang kayu yang ada di hutan. Semuanya itu dianggap
masyarakat gak ilok. (2) Upaya masyarakat Desa Srigading dalam memanfaatkan peluang usaha
yang ada di hutan yaitu berladang di hutan (tahunan), mengambil daun pohon jati untuk
keperluan sehari-hari dan dijual ke pasar atau untuk mengembangkan usaha pribadi mereka
(home industri), mengambil rumput (ngarit) untuk makan ternak yang mereka miliki, mengambil
rencek (kayu bakar) untuk keperluan sehari-hari dan dijual, angon (mengembala ternak) di hutan,
dan lain-lain. (3) Masyarakat Srigading masih hidup miskin disebabkan karena faktor kultural,
dan adanya kegagalan masyarakat dalam sosialisasi masyarakat dengan LMDH.
Simpulan penelitian ini adalah (1) Nilai-nilai budaya masyarakat Srigading yang menunjang
pemanfaatan hutan meliputi nilai-nilai gotong royong, semangat bekerja keras, hidup hemat dan
kearifan ekologi masyarakat dalam memanfaatkan sekaligus melestarikan hutan. (2) Upaya
masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan yaitu berladang di hutan (tahunan), mangambil
daun pohon jati untuk keperluan sehari-hari dan dijual ke pasar atau juga untuk mengembangkan
usaha pribadi mereka (home industri), mengambil rumput (ngarit) untuk makan ternak yang
mereka miliki, mengambil rencek (kayu bakar) untuk keperluan sehari-hari dan dijual, angon
(mengembala ternak) di hutan, dan lain-lain. Hal itu semua membantu masyarakat Srigading
dalam mengatasi masalah kekurangan lahan pertanian, mengisi waktu luang di sela-sela
menunggu panen padi, memberi lapangan usaha baru untuk mengurangi pengangguran teruta