DETAIL DOCUMENT
Upaya Masyarakat Desa Sekitar Hutan dalam Memanfaatkan Hutan Sebagai Peluang Usaha Ekonomi Pertanian (Studi Kasus di Desa Srigading Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Yeni Purwati, 3501406020
Subject
GN Anthropology 
Datestamp
2011-11-29 05:19:14 
Abstract :
SARI Purwati, Yeni. 2010. Upaya Masyarakat Desa Sekitar Hutan dalam Memanfaatkan Hutan Sebagai Peluang Usaha Ekonomi Pertanian (Studi Kasus di Desa Srigading Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora). Sarjana Pendidikan Sosiologi dan Antropologi. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Semarang. Dosen Pembimbing I: Drs. M.S. Mustofa, M.A. Dosen Pembimbing II: Nugroho Trisnu Brata, S.Sos, M.Hum. 124hal. Kata Kunci: Masyarakat desa sekitar hutan, Pemanfatan hutan, Peluang usaha ekonomi pertanian. Masyarakat di sekitar hutan merupakan penduduk yang bermukim di sekitar kawasan hutan yang memiliki kesatuan komunitas sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang bergantung pada hutan dan aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan. Hutan mempunyai potensi ekonomi bagi masyarakat sekitarnya hutan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, peternakan, sumber mata air, dan potensi-potensi lainnya. Dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh hutan seharusnya masyarakat sekitar hutan dapat hidup lebih baik dan jauh dari kemiskinan. Berbeda dengan masyarakat Srigading yang hidup di sekitar hutan yang masih berada dalam kemiskinan. Masyarakat Srigading hanya mengandalkan bertani di sawah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, seharusnya mereka dapat memanfaatkan potensi hutan dengan maksimal sehingga menambah pendapatan ekonomi dan masyarakat jauh dari kemiskinan. Fenomena tersebut menarik untuk diungkap dilihat dari nilai-nilai budaya masyarakat Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan dan bagaimana upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian. Permasalahan yang muncul terkait fenomena diatas adalah: 1) Bagaimana nilai-nilai budaya masyarakat Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian? 2) Bagaimana upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian? 3) Mengapa masyarakat Srigading tetap berada dalam kemiskinan padahal banyak potensi ekonomi yang tersedia di hutan? Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap, mengetahui, dan menjelaskan tentang: 1) Nilai-nilai budaya masyarakat Srigading dalam kaitannya dengan pemanfaatan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian. 2) Upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan sebagai peluang usaha ekonomi pertanian. 3) penyebab masyarakat Srigading tetap berada dalam kemiskinan padahal banyak potensi ekonomi yang tersedia di hutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Objek dari penelitian ini adalah upaya masyarakat desa sekitar hutan dan subyek penelitianya adalah masyarakat Desa Srigading. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif Miles dan Huberman yang digabungkan dengan analisis pendekatan etnoekologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Nilai-nilai budaya masyarakat Srigading yang terkait dengan pemanfaatan hutan untuk pengembangan usaha ekonomi pertanian yaitu: nilai-nilai gotong royong dalam bercocok tanam di tahunan (macul, icer dan panen), hidup rukun, hormat, semangat bekerja keras, dan hidup hemat serta mempunyai kearifan lokal yang terwujud dalam penggunaan alat bajak sederhana berupa luku dan garu dalam bercocok tanam di tahunan dan masyarakat dilarang menebang kayu yang ada di hutan. Semuanya itu dianggap masyarakat gak ilok. (2) Upaya masyarakat Desa Srigading dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada di hutan yaitu berladang di hutan (tahunan), mengambil daun pohon jati untuk keperluan sehari-hari dan dijual ke pasar atau untuk mengembangkan usaha pribadi mereka (home industri), mengambil rumput (ngarit) untuk makan ternak yang mereka miliki, mengambil rencek (kayu bakar) untuk keperluan sehari-hari dan dijual, angon (mengembala ternak) di hutan, dan lain-lain. (3) Masyarakat Srigading masih hidup miskin disebabkan karena faktor kultural, dan adanya kegagalan masyarakat dalam sosialisasi masyarakat dengan LMDH. Simpulan penelitian ini adalah (1) Nilai-nilai budaya masyarakat Srigading yang menunjang pemanfaatan hutan meliputi nilai-nilai gotong royong, semangat bekerja keras, hidup hemat dan kearifan ekologi masyarakat dalam memanfaatkan sekaligus melestarikan hutan. (2) Upaya masyarakat Srigading dalam memanfaatkan hutan yaitu berladang di hutan (tahunan), mangambil daun pohon jati untuk keperluan sehari-hari dan dijual ke pasar atau juga untuk mengembangkan usaha pribadi mereka (home industri), mengambil rumput (ngarit) untuk makan ternak yang mereka miliki, mengambil rencek (kayu bakar) untuk keperluan sehari-hari dan dijual, angon (mengembala ternak) di hutan, dan lain-lain. Hal itu semua membantu masyarakat Srigading dalam mengatasi masalah kekurangan lahan pertanian, mengisi waktu luang di sela-sela menunggu panen padi, memberi lapangan usaha baru untuk mengurangi pengangguran teruta 

Institution Info

Universitas Negeri Semarang