Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Tri wahyu Risdiyanto, 3450402002
Subject
K Law (General)
Datestamp
2015-04-25 04:14:28
Abstract :
Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran.
Namun, sampai saat ini tujuan tersebut belum mencapai maksimal. Oleh karena
itu, peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan oleh segenap bangsa
Indonesia, antara lain dengan melakukan penegakan disiplin pada guru SD.
Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimana jenis-jenis pelanggaran
disiplin yang banyak dilakukan oleh guru SDN di Kabupaten Rembang?, (2)
Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pelanggaran disiplin
yang dilakukan oleh guru SDN di Kabupaten Rembang?, (3) Bagaimana upayaupaya
yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang dalam upaya
penegakan disiplin terhadap guru SDN di Kabupaten Rembang?. Tujuan
penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran disiplin guru
SDN di Kabupaten Rembang, (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi timbulnya pelanggaran disiplin guru SDN di Kabupaten Rembang,
(3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Rembang untuk mencegah adanya pelanggaran disiplin PNS.
Skripsi ini menggunakan strategi penelitian kualitatif, dengan pendekatan
yuridis sosiologis. Lokasi penelitiannya yaitu wilayah Dinas Pendidikan
Kabupaten Rembang. Sumber data penulisan skripsi ini adalah sumber data
primer dan sumber data sekunder. Data-data yang diperoleh peneliti berasal dari
wawancara, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi, yang kemudian
dianalisis menggunakan analisis data deskriptif kualitatif dan model analisis
interaksi. Keabsahan data diperoleh dengan cara triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis pelanggaran disiplin yang banyak
dilakukan guru SDN di Kabupaten Rembang adalah pelanggaran disiplin ringan.
Faktor penyebabnya adalah faktor internal dan eksternal guru dan Dinas
Pendidikan. Upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang untuk
mengatasi pelanggaran disiplin guru SD adalah sosialisasi peraturan disiplin PNS,
pembinaan guru-guru SD, serta supervisi ke sekolah-sekolah (SD).
Para Guru SDN di Kabupaten Rembang hendaknya tidak melakukan
pelanggaran disiplin dalam bentuk apapun. Dinas Pendidikan Kabupaten
Rembang hendaknya menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan jenis
pelanggaran disiplin. Para guru SDN di Kabupaten Rembang hendaknya tidak
melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran disiplin. Dinas
Pendidikan Kabupaten Rembang hendaknya menambah tunjangan fungsional
guru, dan memperjelas promosi jabatan. Para guru SDN di Kabupaten Rembang
hendaknya dapat melaksanakan pembinaan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang hendaknya menambah tenaga pengawas.