Institusion
Universitas Islam Bandung
Author
Afrillia, Fitri
Subject
Etika Bisnis Islam (Perspektif Akuntansi), Operasional Perbankan Syariah
Datestamp
2015-06-09 06:53:47
Abstract :
Etika bisnis Islam, yaitu sebagai seperangkat nilai tentang baik, buruk,
benar, dan salah juga sikap kita dan aturan-aturan dalam dunia bisnis yang
mengacu dan berpedoman pada Al-Qur‟an dan Hadist, dengan kata lain menjalani
dunia bisnis sesuai dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Operasional perbankan Syariah adalah suatu tata cara operasi atau kegiatan dalam
Bank Syariah yang mengacu pada ketentuan-ketentuan Al-Qur‟an dan hadist,
khususnya yang menyangkut tata cara bisnis secara Islam.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Bank Syariah
yang ada mengetahui mengenai etika bismis Islam dan telah menerapkan dan
mengimplementasikan etika bisnis Islam dalam operasionalnya atau kegiatan
usahanya. Karena kini Bank Syariah sudah berkembang sangat pesat maka sangat
perlu di perhatikan mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam setiap
operasionalnya agar tidak timbul masalah-masalah maupun kecurangan yang
terjadi dalam perbankan Syariah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
survey dengan teknik analisis data menggunakan metode kuantitatif. Pada
penelitian ini peneliti menyebarkan 31 kuesioner pada 31 populasi yang ada di
lima Bank Syariah yang ada di Bandung. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah dokumentasi dan kuesioner. Metode yang digunakan untuk
menganalisis data regresi linear sederhana dengan bantuan SPSS versi 20
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif dan
signifikan antara etika bisnis Islam dengan operasional perbankan syariah. Hal ini
diperkuat dengan hasil koefisien determinasi bahwa etika bisnis Islam
memberikan kontribusi sebesar 57,7% terhadap operasional perbankan Syariah,
sedangkan sisanya sebesar 42.3% merupakan faktor lain yang memepengaruhi
operasional perbankan Syariah
Kata Kunci : Etika Bisnis Islam (Perspektif Akuntansi), Operasional Perbankan
Syariah