Institusion
Universitas Islam Bandung
Author
Dirapratama, Hilman
Subject
Bencana Kebakaran, Bahaya Kebakaran, Wilayah Manajemen Kebakaran, Intensitas Pemanfaatan Ruang
Datestamp
2015-07-03 07:37:14
Abstract :
Bencana kebakaran merupakan salah satu bencana yang tidak dapat
diprediksi oleh manusia. Bencana kebakaran karena ulah manusia merupakan
peristiwa yang terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja, interaksi manusia
terhadap lingkungannya serta interaksi antara manusia itu sendiri yang dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Di samping dapat menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat, bencana
kebakaran juga dapat mengakibatkan kerugian imaterial bagi kehidupan
masyarakat.
Kabupaten Ponorogo merupakan wilayah yang memiliki perkembangan
kawasan terbangun sebesar 16% pada tahun 2013. Berdasarkan data jumlah
rumah beserta luas permukiman pada tahun 2013, daerah yang rawan terhadap
kebakaran dengan tingkat kerentanan kebakaran yang cukup tinggi, diantaranya
Kecamatan Ponorogo, Kecamatan Babadan, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan
Slahung, Kecamatan Sawoo, Kecamatan Jambon, Kecamatan Pulung dan
Kecamatan Ngerayun, hal ini disebabkan karena kepadatan penduduk pada
wilayah tersebut tergolong tinggi, dan kerapatan bangunan pada umumnya
rapat.
Untuk meminimalkan potensi kebakaran di Kabupaten Ponorogo, perlu
dilakukan Analisis Potensi Kebakaran, dan Analisis Intensitas Pemanfaatan
Ruang yang merupakan langkah untuk menentukan wilayah mana saja yang
menjadi daerah rawan terhadap bencana kebakaran. Untuk mengetahui potensi
sarana hydrant guna proteksi kebakaran di Kabupaten Ponorogo dilakukan
Analisis Kebutuhan Sarana Hydrant Proteksi Kebakaran, sedangkan untuk
mengetahui berapa waktu tanggap kegiatan proteksi kebakaran dari pusat PMK
ke tempat yang memiliki potensi kebakaran yang tinggi, dilakukan Analisis Waktu
Tanggap.
Arahan konsep Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) di Kabupaten
Ponorogo terbagi kedalam 5 WMK. WMK ini diantaranya adalah WMK dengan
radius pelayan 2,5 Km di Kecamatan Sawoo, Kecamatan Sampung, Kecamatan
Pudak, Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Sambit. Selain pada radius 2,5 Km,
WMK juga meliputi Kecamatan lain dengan radius 7,5 Km.