DETAIL DOCUMENT
ASPEK HUKUM MUSYAWARAH DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL JAKARTA LINGKAR LUAR TIMUR BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Padjadjaran
Author
Aditya, Anggi Rizki
Subject
 
Datestamp
2021-11-23 00:00:00 
Abstract :
Tanah merupakan modal dasar pembangunan. Hampir tak ada kegiatan pembangunan (sektoral) yang tidak memerlukan tanah. Oleh karena itu, tanah memegang peranan yang sangat penting. Tanah mempunyai luas yang terbatas, sedangkan pemanfaatan tanah tidak terbatas, bahkan terus berkembang seiring dengan berkembangnya dinamika kehidupan manusia. Pengadaan tanah dilakukan pemerintah untuk memperoleh tanah untuk berbagai kepentingan pembangunan, khususnya bagi kepentingan umum. Salah satu contoh kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh pemerintah adalah pembangunan Jalan Tol Jakarta Lingkar Luar Timur atau JORR E-1. Pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Timur ini bertujuan mengurangi kemacetan yang terjadi serta diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian hukum yang dilakukan adalah untuk memberi solusi dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan atas permasalahan-permasalahan yang muncul terkait penerapan hukum musyawarah dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Timur serta akibat hukum yang timbul terhadap pemegang hak atas tanah yang menunjuk perwakilan untuk melakukan musyawarah dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada norma hukum, di samping juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakatPenelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder belaka. Penelitian ini menitikberatkan terhadap data kepustakaan atau data sekunder yang bersifat hukum, namun untuk menunjang data sekunder tersebut akan dibutuhkan juga data primer dengan melakukan penelitian langsung kepada instansi terkait. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Timur dilakukan dengan proses musyawarah yang tidak dilakukan secara langsung antara instansi yang memerlukan tanah dengan pemilik hak atas tanah. Hal ini dikarenakan menyangkut pemilik hak atas tanah yang sangat banyak sehingga tidak memungkinkan terlaksananya musyawarah secara efektif. Meskipun para pemilik hak atas tanah menunjuk perwakilan dalam melakukan musyawarah, keputusan yang diambil panitia pengadaan tanah mengikat para pemilik hak atas tanah. 

Institution Info

Universitas Padjadjaran