DETAIL DOCUMENT
Kajian Hukum Terhadap Penjaminan Penyelesaian Transaksi Efek Oleh PT KPEI Dihubungkan Dengan Perlindungan Terhadap Perusahaan Efek dan Investor
Total View This Week7
Institusion
Universitas Padjadjaran
Author
L, Alieta
Subject
 
Datestamp
2021-11-23 00:00:00 
Abstract :
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENJAMINAN PENYELESAIAN TRANSAKSI EFEK OLEH PT KPEI DIHUBUNGKAN DENGAN PERLINDUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN EFEK DAN INVESTOR Alieta Lestariwandari 110110090214 ABSTRAK Dalam setiap transaksi perdagangan di bursa, selalu ada kemungkinan untuk terjadi kegagalan. Mekanisme perdagangan dan peraturan di Pasar Modal Indonesia, telah mempersiapkan mekanisme penanggulangan kegagalan dalam setiap transaksi. PT KPEI selaku Self Regulatory Organization diberi kewenangan untuk mengatur perihal kegagalan pemenuhan hak dan kewajiban Anggota Kliring dan penanganannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan mengkaji perlindungan hukum yang diberikan oleh PT KPEI kepada perusahaan efek dan investor dalam hal pelaksanaan penjaminan penyelesaian transaksi efek yang terindikasi merupakan transaksi yang tidak wajar serta untuk mengetahui, mengkaji dan menentukan model keanggotaan kliring yang paling sesuai diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Spesifikasi penelitian yang dilakukan adalah dengan deskriptif analitis sehingga didapatkan gambaran yang komprehensif melalui suatu proses analisis dengan menggunakan peraturan hukum. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dengan menggunakan media kepustakaan dan sumber data sekunder lainnya. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh PT KPEI ada yang telah memberikan perlindungan terhadap perusahaan efek dan investor seperti pada kasus gagal bayar saham SUGI dan ARTI, ada yang tidak memberikan perlindungan terhadap perusahaan efek dan investor seperti pada kasus gagal bayar saham BIMA. Tindakan PT KPEI yang tidak memberikan penjaminan penyelesaian transaksi saham BIMA adalah tindakan yang tidak tepat. Hal tersebut dikarenakan secara yuridis formal, PT KPEI berkewajiban untuk seketika dan langsung mengambil alih tanggung jawab Anggota Kliring yang gagal memenuhi kewajiban yang terkait dengan transaksi bursa yang dilakukannya pada waktu dan cara yang sama sebagaimana diwajibkan kepada Anggota Kliring yang bersangkutan. 
Institution Info

Universitas Padjadjaran