DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Penanam Modal Asing Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Hal Diberlakukannya Ketentuan Larangan Ekspor Mineral Mentah Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
Total View This Week16
Institusion
Universitas Padjadjaran
Author
Fauzia, Annisa
Subject
 
Datestamp
2021-11-23 00:00:00 
Abstract :
Banyaknya perusahaan penanam modal yang bergerak dibidang pertambangan mineral dan batubara menyebabkan banyak produksi yang tidak terdata oleh pemerintah. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk membuat peraturan mengenai peningkatan nilai tambah komoditas tambang dengan cara melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Penelitian yang mengambil tema mengenai ketentuan larangan ekspor mineral mentah ini akan mengungkapkan mengenai informasi pengaturan dan pelaksanaan ketentuan ekspor mineral mentah bagi penanam modal asing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang pengaturan larangan ekspor mineral mentah berdasarkan asas penguasaan negara dan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap perusahaan penanam modal asing di bidang tambang mineral dan batubara yang sudah menandatangani Kontrak Karya terkait dengan ketentuan larangan ekspor mineral mentah. Metode yang digunakan pada penelitian penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, peneliti menganalisis kasus serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan ketentuan larangan ekspor mineral mentah, kemudian spesifikasi yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu suatu spesifikasi penelitian yang memberikan data atau gambaran seteliti mungkin mengenai objek dan permasalahan dalam penelitian ini. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder yang berupa baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa pemberlakukan ketentuan larangan ekspor mineral mentah tidak bertentangan dengan hak penguasaan oleh negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Selain itu harus ada kepastian hukum dalam peraturan perundang-undangan yang mengakomodir kepentingan penanam modal asing namun tetap memperhatikan kepentingan nasional sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perusahaan penanam modal asing yang bergerak di bidang tambang mineral dan batubara. 
Institution Info

Universitas Padjadjaran