Abstract :
Latar belakang penulisan skripsi ini adalah ketertarikan penulis melihat bagaimana kulitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Ibun Kabupaten Bandung. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas Ibun Kabupaten Bandung dalam upaya pencapaian pelayanan kesehatan yang berkualitas masih mendapatkan keluhan-keluhan dari masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kualitas pelayanan oleh Parasuraman, Zeithaml, dan Berry (1988) yang sering disebut dengan inisial SERVQUAL (Service Quality) yang diukur berdasarkan Bukti Fisik, Empati, Reliabilitas, Daya Tanggap, dan Jaminan. Penilitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di Puskesmas Ibun Kabupaten Bandung sudah baik. Dilihat berdasarkan penghitungan skor dan garis kontinum yang telah dilakukan peneliti meperoleh hasil yang tinggi. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sikap pegawai puskesmas yang ramah, sopan, dan bertanggung jawab dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan dapat memberikan jaminan akan pelayanan yang baik dan terstandar. Saran penulis dalam penelitian ini diantaranya meningkatkan sistem pengawasan atau monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan dalam proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Ibun, optimalisasi penggunaan fasilitas agar semua fasilitas dapat dimanfaatkan untuk mencapai pelayanan kesehatan yang prima, serta perlu adanya pemberian edukasi kepada masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan guna mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pelayanan dan informasi terkait kesehatan lain.