DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NO.: 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDIKASUS PUTUSAN NOMOR : 01/TIPIKOR/2013/PT.BDG)
Total View This Week12
Institusion
Universitas Quality
Author
KACARIBU, REGINA NATASYA, 1503010027
Subject
345 Criminal Law 
Datestamp
2020-01-28 07:09:39 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada putusan Nomor : 01/TIPIKOR/2013/PT.Bdg dan upaya pengembalian kerugian negara sebagai hasil tindak pidana korupsi pada putusan Nomor : 01/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. Pengaturan pemidanaan diatur dalam Undang-undang No.: 31 Tahun 1999 dalam Pasal 18. Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembalian sebagiankerugian hasil korupsi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi tidaklah menghapus tuntutan pidana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang No.: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang No.: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No.: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Institution Info

Universitas Quality