Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap pelaku Pembunuhan Berencana dalam perkara pidana pada Putusan No: 384/Pid.B/2018/PN.Kbj ?, (2) Bagaimanakah pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana pada Putusan No: 384/Pid.B/2018/PN.Kbj ? Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan selanjutnya data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian.