Institusion
Universitas Quality
Author
SITUMORANG, MAEKA A, NPM 1403010002
Subject
380 Commerce, Communications, Transportation
Datestamp
2020-04-30 02:46:39
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk perlindungan Hukum terhadap barang milik si pengirim yang tidak sampai atau cacat atau rusak menjadi tanggungjawab si pengirim, hal ini dilindungi oleh hukum berdasarkan Pasal 188 Undang-Undang Nomor: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepada perusahaan ekspedisi agar lebih berhati-hati dalam melakukan pengiriman barang konsumen dan membuat agar tercapai kepastian hukum, serta kepada pemerintah untuk lebih focus mengawasai semua perbuatan hukum dari setiap perusahan ekspedisi supaya tidak berbuat sembarangan.