DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN WAKTU PENDISTRIBUSIAN REKAM MEDIS RAWAT JALAN RSUD KOJA TAHUN 2015
Total View This Week0
Institusion
Akademi Perekam Medis Dan Infokes Bhumi Husada
Author
Yeni, Afrida
Subject
R Medicine (General) 
Datestamp
2019-12-06 03:59:58 
Abstract :
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Proses penyelenggaraan rekam medis saat diterimanya pasien dipendaftaran, penyediaan rekam medis merupakan proses dari permintaan rekam medis, pengambilan kembali, pencatatan dan pendistribusian rekam medis sampai ketempat yang dituju. Dari hasil observasi yang telah dilakukan di RSUD Koja dengan sampel 92 rekam medis pendistribusian rekam medis rawat jalan terjadi keterlambatan, terhitung dari waktu pendaftaran hingga rekam medis sampai di poliklinik. Dari hasil pengamatan di dapat waktu pengambilan rekam medis disediakan /ditemukan petugas rata rata 18 menit 46 detik, dan setelah rekam medis ditemukan dikumpulkan dirak sortir kemudian didistribusikan ke poliklinik yang dituju dengan rata ? rata waktu 21 menit 36 detik jadi total waktu rata-rata 40 menit 22 detik. Hal itu dikarenakan beberapa faktor yang menyebabkan lama waktu pendistribusian, antara lain hanya tersedia 1 mesin printer untuk mencetak bukti pendaftaran yang terhubung dari 9 loket pendaftaran dan masih bersifat manual, belum tersedianya tracer sebagai petunjuk rekam medis keluar dari rak penjajaran, pengembalian rekam medis yang tidak sesuai dengan standar yaitu untuk rawat jalan setelah pelayanan selesai dan untuk rawat inap selambat lambatnya 2x24 jam setelah pasien pulang, sehingga penemuan rekam medis jadi tertunda karena belum kembali ke ruang penyimpanan dan saat rekam medis dibutuhkan tidak bisa segera digunakan. Sebaiknya perlu dibuat sistem pembagian dalam mencetak bukti pendaftaran yang digunakan sebagai permintaan rekam medis dari 9 loket pendaftaran dengan menambahkan beberapa mesin printer, diadakan pendaftaran pasien rawat jalan dengan sistem perjanjian agar permintaan rekam medis dapat disediakan sehari sebelum pasien berobat, penggunaan tracer sebagai petunjuk keluar rekam medis dan untuk penjajaran kembali, pengembalian rekam medis harus sesuai waktu yang telah ditentukan yaitu untuk rawat jalan setelah pelayanan selesai dan untuk rawat inap selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pasien pulang. DaftarPustaka : 12 (1996-2014) 

Institution Info

Akademi Perekam Medis Dan Infokes Bhumi Husada