DETAIL DOCUMENT
REALISASI KEBIJAKAN PROVINSI SUMATERA BARAT BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Daffa Faiq, Maulana
Nurbeti, Nurbeti
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-10 01:50:37 
Abstract :
Coronavirus disease 2019 (Covid-19) peristiwa menyebarnya penyakit yang bersifat pandemic global. Penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 juga merupakan upaya penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UUKK). DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19). Rumusan masalah: (1)Bagaimana realisasi kebijakan provinsi sumatera barat berdasarkan perda nomor 6 tahun 2020 tentang penanganan covid-19? (2)Apa saja kendala yang dihadapi pemerintah provinsi sumatera barat dalam menghadapi new normal pada masa pandemi covid-19? (3) Upaya-upaya apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi sumatera barat dalam mengatasi kendala-kendala dalam menghadapi new normal pada masa pandemi covid-19? Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) kebijakan Pemerintah Sumatera Barat dalam penanganan Covid 19 dimasa New Normal yaitu kebijakan kebijakan substansif, regulasi, prosedural. 2) Kendala yang dihadapi Pemerintahan Sumatera Barat dalam penanganan Covid 19 dibedakan menjadi beberapa faktor. 3) Upaya yang dilakukan Pemerintahan Sumatera Barat dalam Penanganan Covid 19 dengan cara melakukan sosialisasi dan pemenuhan kebutuhan kesehatan. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta