DETAIL DOCUMENT
KAJIAN PRIORITAS PENANGANAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PADANG PANJANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Rizkhy, Kurniawan Sinaga
Aditia, Ezra
Subject
TH Building construction 
Datestamp
2022-08-10 03:18:40 
Abstract :
Kota Padang Panjang terdiri dari 2 kecamatan dan 16 Kelurahan, berdasarkan data Dinas Perumahan Dan Permukiman Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Padang Panjang sebanyak 442 unit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prioritas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berdasarkan status kepemilikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang dijabarkan dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil analisis ini yang menjadi prioritas pertama yaitu Kelurahan Pasar Usang dan Kelurahan Pasar Baru dengan jumlah unit masing-masing Kelurahan yang berjumlah 23 unit dan 37 unit. Pada prioritas 2 terdapat di 11 Kelurahan sebanyak 254 unit, 5 Kelurahan pada kecamatan Padang Panjang Barat dan 6 kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Timur. Kemudian pada prioritas 3 terdapat pada kelurahan Silaiang Atas, Guguk Malintang,dan Tanah Pak Lambiak dengan jumlah 45 unit bangunan. Prioritas I sebagai penanganan utama yang perlu di tanganin sebab memiliki masalah terkait jenis lantai, jenis dinding, jenis atap, mck, dan sumber air yang kondisinya tidak baik. Maka dari itu terdapat di 3 kelurahan yaitu kelurahan pasar usang, pasar baru, dan kelurahan balai . Kata Kunci : Prioritas, Penanganan, Rumah Tidak Layak Huni, Status Kepemilikan. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta