DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DALAM PERJANJIAN LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY DI APLIKASI RUPIAH PLUS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Tiara Mayang, Sari
Suamperi, Suamperi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-11 01:40:12 
Abstract :
Kasus dari platform Rupiah Plus yang menggegerkan dunia maya karena terdapat pengguna jasa yang mengalami keterlambatan pembayaran. Saat melakukan penagihan collector tidak hanya menghubungi yang bersangkutan saja tetapi nomor-nomor telepon lainnya yang tertera dalam kontak smartphone pengguna jasa yang tidak dicantumkan didalam kontak darurat membuat malu pengguna jasa akan kejadian tersebut. Penagihan ini juga menggunakan kekerasan serta ancaman yang membuat ketakutan orang lain. Rumusan Masalah : (1) perlindungan hukum bagi Debitur dalam perjanjian layanan Financial Technology di Aplikasi pinjaman Rupiah Plus ? (2) Langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi Debitur terkait dengan perjanjian layanan Financial Technology di Aplikasi pinjaman Rupiah Plus ? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian (1) keberadaan perusahaan ilegal menjadi perhatian bersama, sehingga penanganan dan pemberantasannya melalui Satgas Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari 13 lembaga dan instansi. (2) upaya yang dilakukan penyelenggara dan pembuat aturan terhadap perlindungan data pribadi yaitu harus berfokus pada pelaku P2P lending yang wajib melakukan pengamanan terhadap data yang berkaitan dengan konsumen. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta