DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 DI BALAI KOTA PADANG (STUDI PENELITIAN: DINAS BKPSDM PADANG)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
muhammad, ari rafli
Boy Yendra, Tamin
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-11 01:40:21 
Abstract :
Permasalahan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, saat ini mendapat sorotan yang tajam dari masyarakat. Sebagai contoh banyak dilansir media massa cetak maupun elektronik, adanya PNS meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan. Berbagai sanksi pegawai yang terkena razia penegakan disiplin dikenakan sanksi kedisiplinan. Pelanggaran maupun permasalahan kedisiplinan pegawai menghambat fungsi pelayanan pemerintah akibat adanya oknum PNS yang tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 peraturan perundang- undangan yang baru mengenai kepegawaian dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai ASN. Rumusan Masalah 1) Bentuk Pelaksanaan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 Tahun 2021 Di Balai Kota Padang? 2)Upaya dalam menjalankan dan meningkatkan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 94 Tahun 2021 Di Balai Kota Padang? Jenis penelitian adalah Yuridis Sosiologis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian 1) Di Balai Kota Padang menerapkan Disiplin Preventif kepada para karyawan PNS. Disiplin preventif pada Dinas BKPSDM Kota Padang sudah dapat di katakan relevan atau baik sebab pada proses pendisiplinan preventif telah melakukan berbagai strategi dalam mendisiplinkan diri pegawainya. 2) Upaya meningkatkan disiplin PNS di Balai Kota Padang telah melakukan sosialisasi peraturan kepada pegawai sebagai upaya mendisiplinkan pegawai. 
Institution Info

Universitas Bung Hatta