DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN KREDIT MOBIL DENGAN PERUSAHAAN LEASING (STUDI KASUS BPSK KOTA PADANG)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Rafizuhdi, Irsha
Yofiza, Media
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-09 07:30:52 
Abstract :
Permasalahan yang sering terjadi dalam perjanjian antara leasing dengan konsumen adalah wanprestasi. Wanprestasi yang terjadi dapat menyebabkan persengketaan antara kedua pihak. Dalam pasal 49 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, BPSK selaku lembaga yang membantu menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha diluar pengadilan. Rumusan masalah 1) Untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan leasing dalam penyelesaian sengketa konsumen terhadap perjanjian kredit mobil. 2) Untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian sengketa konsumen terhadap perjanjian kredit mobil dengan perusahaan leasing. Jenis penelitian adalah hukum sosiologis, sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Data dianalisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Tanggung jawab perusahaan leasing dalam penyelesaian sengketa dengan konsumen adalah melihat kembali ke perjanjian awal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. 2) Pelaksanaan penyelesaian sengketa antara konsumen dengan leasing diselesaikan dengan cara konsiliasi. Kata Kunci : Konsumen, Leasing, Wanprestasi, BPSK 
Institution Info

Universitas Bung Hatta