DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA (Studi Kasus di Lapas Kelas II A Padang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
RADY ARYAN PUTRA, RADY ARYAN PUTRA
Syafridatati, Syafridatati
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-10 01:14:39 
Abstract :
Penjatuhan hukuman disiplin Narapidana yang melanggar Tata Tertib Lembaga Pemasyaraktan, harus sesuai dengan tata cara pelaksanaan yang diatur dalam Pasal 12 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Salah satu contoh kasus yang terjadi di Kota Padang pada hari Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, yang berlokasi di Lapas Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terdapat tiga Narapidana Kelas II A Padang membawa handphone di dalam Lapas. Rumusan Masalah (1)Bagaimanakah implementasi hukuman disiplin bagi narapidana yang melanggar tata tertib di Lapas Kelas IIA Padang? (2)Apasajakah Kendala-kendala yang dihadapi Lapas Kelas IIA Padang dalam melakukan pembinaan bagi narapidana yang berimplikasikan pada pelanggaran disiplin? Jenis penelitian yuridis empiris; sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Simpulan (1) Implementasi peraturan tata tertib di Lapas Kelas IIA Padang berjalan lancar, hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Narapidana sesuai dengan peraturan yang ada, dan sesuai dengan hak asasi manusia.(2)Pada Lapas Kelas IIA Padang petugas tidak menemui kendala yang berarti dalam menerapkan peraturan tata tertib di Lapas Kelas IIA Padang. Kata Kunci: Implementasi, Disiplin, Lapas, Narapidana 
Institution Info

Universitas Bung Hatta