DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERATURAN GUBERNUR TANPA DASAR PERATURAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH
Total View This Week14
Institusion
Universitas Halu Oleo
Author
SUMARFA, G2R117029
Subject
Peraturan Daerah 
Datestamp
2020-03-18 02:07:04 
Abstract :
ABSTRAK Sumarfa, G2 R1 17 029. Analisis Peraturan Gubernur Tanpa Dasar Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H. Sebagai Pembimbing I dan Dr. Kamaruddin Jafar, S.H., M.H. Sebagai Pembimbing II. Penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan segera akan tetapi belum memiliki peraturan daerah sebagai dasar hukum sehingga dijumpai tindakan diskresi yang digunakan pemerintah daerah dengan menerbitkan peraturan gubernur. Tujuan penelitian ini menfokuskan pada masalah sebagai berikut: 1.) untuk mengetahui dan menganalisis penerbitan peraturan gubernur tanpa dasar hukum peraturan daerah memiliki legitimasi hukum. 2.) untuk mengetahui dan menganalisis sinkronisasi hukum peraturan gubernur yang diterbitkan lebih dahulu terhadap peraturan daerah yang dibentuk. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu menganalisis legitimasi peraturan gubernur tanpa peraturan daerah serta sinkronisasi dengan peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pendekatan penelitian ini dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum serta konsep yang berhubungan dengan permasalahan hukum yang diteliti. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang erat kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti yang meliputi peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, meliputi keterangan penjabat yang berwenang, buku, jurnal, makalah, laporan penelitian serta bahan hukum lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Enceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2013 yang diterbitkan tanpa dasar peraturan daerah memiliki legitimasi hukum terbatas secara hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa, peraturan gubernur merupakan peraturan pelaksana dari peraturan daerah serta menimbang otoritas pembentukan peraturan daerah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama kepala daerah sedangkan pembentukan peraturan gubernur dilakukan sepihak oleh gubernur. Kedua. Untuk menjamin kepastian hukum, keberlakuan hukum serta demokratisasi di daerah dalam konsep otonomi daerah perlu dilakukan sinkronisasi vertikal bahwa peraturan gubernur yang diterbitkan tanpa dasar peraturan daerah dengan cara substansi peraturan gubernur tersebut diperbaharui menjadi peraturan daerah setelah itu diterbitkan kembali menjadi peraturan gubernur yang baru dengan tujuan menjaga keselarasan dan kesatuan hukum didaerah. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Otonomi Daerah. 
Institution Info

Universitas Halu Oleo