Abstract :
ABSTRAK
Bakri, 2019. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Di Desa Bangkali Kecamatan Watopute Kabupaten Muna. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Halu Oleo. Pembimbing: (1) Muntu Abdullah, (2) Wa Ode Aswati.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Bangkali Kecamatan Watopute Kabupaten Muna serta mengidentifikasi faktor penghambat dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Bangkali Kecamatan Watopute Kabupaten Muna.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, sumber data primer dalam penelitian ini berupa wawancara kepada Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa. Teknik pengumpulan data menggunakan dua cara yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif.Fokus penelitian ini yaitu pengelolaan alokasi dana desa yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggunggjawaban. Faktor penghambat pengelolaan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan desa.
Hasil yang dapat disimpulkan dari penelitian ini bahwa Proses Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah desa Bangkali meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.Pada tahap perencanaan pembangunan diputuskan pada saat rapat musrembang berlangsung. Pada rapat musrembang desa telah diputuskan beberapa pembangunan yang harus dibuat yaitu, pembuatan pasar, pembuatan mesjid, pembuatan deker, pembuatan jalan tani, pembuatan taman kanak-kanak, dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa yang lainnya. Akan tetapi pada proses pelaksanaan pembangunan desa, hanya ada beberapa pembangunan yang direalisasikan yaitu pembuatan jalan tani, pembuatan deker, dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang lainnya. Sedangkan perencanaan pembangunan yang lainnya itu tidak terealisasikan. Ketidak realisasinya perencanaan pembangunan desa yang lainnya dibatasi dengan anggaran alokasi dana untuk bidang pembangunan. Sedangkan pada tahap penatausahaan desa, pelaporan dan pertanggungjawaban bisa dikatakan berhasil atau dengan kata lain tercapai. Faktor yang menghambat pengelolaan alokasi dana desa dalam upaya meningkatkan pembangunan di Desa Bangkali yaitu keterbatasan kualitas sumber daya manusia aparat pemerintah desa di Desa Bangkali yang kurang memahami kebutuhan prioritas masyarakat.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Proses Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah desa Bangkali Kecamatan watopute Kabupaten Muna sudah sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Kata Kunci: Alokasi Dana Desa, Pengelolaan, Pembangunan, Sumber Daya Manusia