DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS KESALAHAN PENGEMBALIAN DANA PT. SHOPEE YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERJANJIAN
Total View This Week115
Institusion
Universitas Halu Oleo
Author
HERY IMANUDDIN HAS, H1A114234
Subject
Perdata 
Datestamp
2019-11-22 03:39:43 
Abstract :
ABSTRAK TinjauanYuridis Kesalahan Pengembalian DanaPT.SHOPEEYang Tidak Sesuai Dengan Prosedur,Hery Imanuddin Has, H1A114234,Program Studi Ilmu Hukum, Jurusan Hukum Keperdataan, Universitas HaluOleo, Kendari, Dr.Zahrowati S.H M.H Sebagai Pembimbing I, Dan Haris Yusuf S.H M.H Sebagai PembimbingII.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perjanjian serta tanggung jawabPT.Shopeekepada konsumenatas pengembalian dana yangtidak sesuai dengan prosedur. Adapun yang menjadi latar belakang penelitianini karena pemenuhan kebutuhan hidup dalam masyarakat sangatlah pentingdan menjadi hal yang sangat utama.Dalam pemenuhan kebutuhan tersebutmasyarakat sering menggunakan transaksi jual-beli.Transaksi jual-beli dalamperdagangan dapat timbul jika terjadi pertemuan antara penawaran danpermintaan terhadap barang yang dikehendaki. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode penelitiannormatif. penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkajidokumen, yakni menggunakan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat parasarjana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan danpendekatan konseptual. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian pihakPT. Shopeekepada konsumenatas tidak adanya kesepakatankehendakyangterjadi oleh para pihak yang tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 1320KUHPerdata, pada prinsip kehati-hatian dalam hal ini di perkuat padaPeraturan Pemerintah Nomor82Tahun 2012 tentangPenyelenggaraan SistemDan Transaksi Elektronik, Tanggung jawab shopee kepada konsumen jikaterjadi kesalahan pengembalian dana melalui aplikasi shopee dapat berupapenggantian uang dan/atau pengembalian barang yang sesuai dengan ketentuanUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Adapun bentuk penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melaluiproses penyelesaian masalah yang disediakan oleh pihak shopee, lembaga yangberwenang (BPSK), atau pengadilan di lingkupPeradilan Umum. Kata kunci: Perjanjian, Tanggung Jawab 
Institution Info

Universitas Halu Oleo