DETAIL DOCUMENT
ANALISIS HUKUM TERHADAP FUNGSI MEDIASI DAN ADJUDIKASI BAWASLU SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PEMILU
Total View This Week13
Institusion
Universitas Halu Oleo
Author
SUJUTI SUDIRMAN, H1A1 15 356
Subject
Bawaslu 
Datestamp
2019-11-22 07:13:08 
Abstract :
ABSTRAK Sujuti Sudirman, STB: H1A15356, Analisis Hukum Terhadap Fungsi Mediasi Dan Adjudikasi Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, di bawah bimbingan Bapak La Sensu sebagai pembimbing I dan Bapak Kamarudin Djafar sebagai pembimbing II. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi mediasi dan bawaslu. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Bahwa dalam penelitian ini berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku (hukum positif) yang relevan dengan masalah yang diteliti serta berkaitan dengan kenyataan yang harus diteliti. Berdasarkan hasil pembahasan di atas, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa kedudukan Bawaslu pada dasarnya adalah hanya sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak berwenang untuk melakukan fungsi mediasi (mediator) terhadap keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keptusan Kabupaten/Kota, karena KTUN bersifat bersegi satu (eenzijdige). Dalam menjalankan fungsi adjudikasinya, Bawaslu pada dasarnya hanyalah lembaga pengawas pemilu dan bukan pelaksana kekuasaan kehakiman. Kata Kunci : Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pengawas, Pemilihan Umum, Mediasi, dan Adjudikasi 
Institution Info

Universitas Halu Oleo