DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 97 TAHUN 2018 TENTANG PEMBATASAN TIMBULAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI KABUPATEN BULELENG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pendidikan Ganesha
Author
Utama, I Komang Dimas Prawira
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-02-22 16:33:16 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Buleleng (2) Upaya pemerintah dalam menanggulangi ketergantungan masyarakat Kabupaten Buleleng dalam penggunaan plastik sekali pakai. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Kabupaten Buleleng, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling dengan Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Buleleng belum berjalan secara maksimal karena dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja menyatakan masyarakat masih bergantung dengan plastik sekali pakai (2) upaya pemerintah dalam menanggulangi ketergantungan masyarakat Kabupaten Buleleng dalam penggunaan plastik sekali pakai dengan bekerja sama dengan pihak PUPR dalam penyediaan tempat pengolahan sampah 3R reduce, reuse, recycle. 
Institution Info

Universitas Pendidikan Ganesha