Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) penerapan pengendalian internal yang dilakukan oleh BPR Nusamba Manggis dalam pemberian kredit pada masa pandemi covid-19, (2) strategi yang dilakukan dalam penerapan pengendalian internal dalam meminimalisir kredit bermasalah pada masa pandemi Covid-19 di BPR Nusamba Manggis, (3) strategi yang dilakukan Oleh BPR Nusamba Manggis untuk menyelesaiakan kredit bermasalah pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini dirancang dengan menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di PT. BPR Nusamba Manggis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) analisis 6C dan 7P pada masa pandemi Covid-19 dinilai sudah sangat efektif guna untuk mengetahui layak atau tidak layaknya kredit yang diberikan ke calon debitur, pemberian kredit pada saat pandemi Covid-19, PT BPR Nusamba Manggis lebih memperhatikan risiko, serta memperketat dalam pengendalian internalnya. (2) strategi yang dilakukan dalam meminimalisir kredit bermasalah pada masa pandemi Covid-19 sudah sangat efektif dalam penerapan pengendalian internalnya selain itu PT BPR Nusamba Manggis juga menerapkan enam strategi. (3) Dalam menyelesaikan kredit bermasalah PT. BPR Nusamba Manggis dalam mengatasi pada masa pandemi Covid-19 yaitu dengan memberlakukan peraturan yang diberikan oleh pemerintah yaitu tentang POJK 11/POJK.03/2020 dan POJK No. 48/POJK .03/2020.
Kata Kunci: Pengendalian Internal, Kredit Bermasalah, Pandemi Covid-19