DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Total View This Week15
Institusion
Universitas Katolik De La Salle
Author
Maninggir, Jandry Clinton
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-04 03:01:44 
Abstract :
Tindak pidana adalah suatu perbuatan melawan hukum berupa kejahatan atau pelanggaran yang diancam dengan hukuman pidana penjara, kurungan atau denda. Polisi sebagai aparatur Negara terkadang menyalahgunakan haknya untuk kepentingannya. Dalam hal ini melakukan penyalahgunaan Narkoba. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum yakni yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Dalam penerapan sanksi administratif kepada oknum-oknum Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinyatakan bersalah dalam menggunakan wewenang mereka bisa dikenakan sanksi yang sangat tegas berupa pemecatan dari keanggotaan Kepolisian. Pejabat yang berwenang dalam menjatuhkan tindakan disiplin kepada oknum-oknum anggota Kepolisian yang menyalahgunakan wewenangnya/pelanggaran disiplin terhadap penyalahgunaan narkoba bisa dilihat pada PP No. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15. sanksi pidana yang diberikan terhadap aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba sama dengan sanksi pidana yang diberikan kepada warga sipil yaitu menurut Undang-Undang yaitu Undang-Undang 35. Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undan-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kata kunci : Polisi, Narkoba, Psikotropika. 
Institution Info

Universitas Katolik De La Salle