DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM OLEH PT. PLN (PERSERO) TERHADAP KONSUMEN YANG MENJALANKAN INDUSTRI RUMAHAN
Total View This Week14
Institusion
Universitas Katolik De La Salle
Author
Alexandra, Michelle Jessica
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-01 05:21:20 
Abstract :
Terjadinya pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN (PERSERO) sebagai satu-satunya penyedia jasa listrik di Indonesia membuat konsumen khususnya yang menjalankan bisnis industri rumahan merasa sangat dirugikan. Kerugian ini membawa dampak yang besar bagi kelancaran bisnis industri rumahan karena hanya dijalankan di rumah saja dan termasuk usaha kecil menengah. Pentingnya pengetahuan konsumen untuk bisa menuntut ganti kerugian yang menjadi haknya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada konsumen khususnya konsumen yang menjalankan bisnis industri rumahan bahwa mereka dapat menuntut kerugian dari penyedia jasa kelistrikan, karena itu adalah hak mereka sebagai konsumen dan kewajiban dari penyedia jasa kelistrikan yang sama-sama dilindungi oleh hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mencakup peraturan perundang-undangan, buku-buku tentang hukum, serta kamus hukum. Hasil dari penelitian ini, bahwa konsumen yang menjalankan industri rumahan yang merugi karena alat-alat produksinya rusak karena pemadaman bisa menuntut ganti rugi dari pihak penyedia jasa kelistrikan, dan penyedia jasa kelistrikan wajib untuk membayarkan kompensasi kepada konsumennya. Undang-Undang Ketenagalistrikan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah melindungi hak-hak dari konsumen akan tetapi dalam penegakannya saja yang masih kurang efektiv karena membuat penyedia jasa kelistrikan tidak ada rasa tanggung jawab untuk memenuhi hak konsumennya. Kata Kunci : Pertanggung Jawaban, Ganti Rugi, Konsumen, Industri Rumahan, PT. PLN (PERSERO) 
Institution Info

Universitas Katolik De La Salle