DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Setelah Penerapan PP No 23 Tahun 2018 (Studi Kasus Pada UMKM Kota Manado Yang Terdaftar Di KPP Pratama Manado)
Total View This Week22
Institusion
Universitas Katolik De La Salle
Author
MOLAN, ROSALINA EMA DAIRAN
Subject
HG Finance 
Datestamp
2019-11-04 01:26:23 
Abstract :
Indonesia adalah negara berkembang, yang memiliki pendapatan tertinggi dari perpajakan. Dari berbagai pemasukan pajak, kontribusi pajak dari sektor UMKM merupakan salah satu yang berpotensi besar untuk pemasukan pajak. Hal ini dapat dilihat dari jumlah UMKM yang terus meningkat. Untuk meningkatkan kontribusi pajak dari sektor UMKM dibutuhkan kepatuhan Wajib Pajak. Untuk itu dilakukan sosialisasi pajak agar Wajib Pajak mempunyai pengetahuan pajak sehingga Wajib Pajak dapat memahami pajak itu sendiri dan menjalankan kewajiban perpajakannya. Selain itu untuk meningkatkan kepatuhan pemerintah menerapkan PP No 23 Tahun 2018 untuk pengusaha dengan peredaran bruto tertentu yaitu < 4,8M dengan tariff 0,5%. Kota Manado mempunyai jumlah UMKM terbanyak di Sulawesi Utara. Untuk itu penulis ingin meneliti Pengaruh sosialisasi pajak dan pemahaman pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM Setelah Penerapan PP No 23 Tahun 2018. Studi kasus pada UMKM kota Manado yang terdaftar di KPP Pratama Manado. Tujuan penelitian yang pertama untuk mengetahui Pengaruh Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Selanjutnya untuk mengetahui Pengaruh Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Dan yang terakhir untuk mengetahui Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Populasi penelitian adalah Wajib Pajak UMKM kota Manado yang terdaftar di KPP Pratama Manado. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden. Data diperoleh secara primer melalui angket dan sekunder yaitu data jumlah UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Manado, jumlah UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, dan dari buku-buku beserta artikel pendukung. Metode penelitian sampel yang digunakan Stratisfied Random Sampling. Angket diuji validitas dan reliabilitas. Digunakan uji asumsi klasik normalitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas dan linearitas. Selain itu juga dilakukan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian melalui regresi linear berganda dan uji parsial yaitu sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Pemahaman pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Hasil uji simultan menghasilkan sosialisasi pajak dan pemahaman pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Kata Kunci : Sosialisasi Pajak, Pemahaman Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. 
Institution Info

Universitas Katolik De La Salle