DETAIL DOCUMENT
PERALIHAN HARTA WARISAN BERUPA HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
Total View This Week36
Institusion
Universitas Katolik De La Salle
Author
Tomoding, Nafria N.
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-04 02:51:39 
Abstract :
Tanah merupakan benda yang dapat diwariskan dan sewaktu-waktu dapat dialihkan oleh pemegang haknya. Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Pewarisan yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pewarisan hak atas tanah dengan tujuan supaya ahli warisnya dapat secara sah menguasai dan menggunakan tanah yang bersangkutan. Akibat hukum yang selanjutnya timbul, dengan terjadinya peristiwa hukum atas kematian seseorang, diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan dari hak dan kewajiban sebagai akibat meninggalnya seseorang, diatur oleh hukum waris. Untuk mengatasinya, perlu dikaji mengenai bagaimana peralihan harta warisan berupa hak milik atas tanah menurut KUHPerdata dan UUPA dan bagaimana akibat hukum terhadap peralihan hak milik atas tanah yang belum didaftarkan oleh ahli waris terhadap harta warisan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang mengacu pada penelitian kepustakaan melalui pengumpulan data kemudian dilakukan Analisa data dan penarikan kesimpulan berdasarkan metode pemikiran deduktif. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa peralihan hak milik atas tanah harus didaftarkan supaya ahli warisnya dapat secara sah menguasai dan menggunakan tanah yang bersangkutan. Selanjutnya, akibat hukum dari peralihan hak atas tanah yang tidak didaftarkan oleh ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah tidak mendapat jaminan kepastian hukum. Kata Kunci: Peralihan hak atas tanah, pewarisan, ahli waris. 
Institution Info

Universitas Katolik De La Salle