Abstract :
Pada masa pemerintahan Indonesia saat ini dibawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo, konsep dan kebijakan poros maritim secara eksplisit
diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional sebagai
salah satu kepentingan dan kebijakan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros
maritim dunia melalui lima pilar poros maritim. Untuk mewujudkan Indonesia
sebagai poros maritim dunia, Presiden Joko Widodo dan lembaga
pemerintahannya menekankan pendekatan melalui diplomasi maritim Indonesia
untuk dapat bekerja sama dalam mengatasi isu-isu yang berada di maritim.
Dengan kebijakan Indonesia pada maritim penulis meyakini, bahwa negara
ASEAN akan menyambut baik kebijakan Indonesia tersebut, karena isu maritim
bersifat lintas batas dan lintas negara, untuk itu perlu dikaji bersama dalam
Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN.
Dalam penelitian ini perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan poros
maritim Indonesia, dan bagaimana respon ASEAN terhadap diplomasi poros
maritim Indonesia. Bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kebijakan poros
maritim Indonesia dan tentang pandangan ataupun respon ASEAN terhadap
kebijakan Indonesia. Dalam penelitiannya penulis menggunakan metodelogi
kualitatif, yang lebih mengutamakan pada masalah proses, dan makna/ persepsi,
yang memiliki keluwesan bentuk dan strateginya.
Penulis menemukan bahwa kebijakan poros maritim dalam pelaksanaannya
menekankan pada tiga pendekatan yaitu terhadap pertahanan keamanan, ekonomi
dan sosial budaya. Serta dalam diplomasi yang dilakukan Indonesia kepada
anggota ASEAN lainnya mendapatkan respon yang baik, yaitu mendapatkan
reaksi positif pada pertemuan KTT ke-10 EAS dalam pertemuan KTT ASEAN
ke-27 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Simpulan, dari diplomasi maritim yang dilakukan Indonesia pada negara
ASEAN lainnya yaitu bertujuan untuk dapat mewujudkan keamanan, kestabilan,
dan kesejahteraan bersama dikawasan, serta untuk mewujudkan harapan, tujuan
dan manfaat dari kepentingan nasional Indonesia. Dari kerjasama dan diplomasi
yang telah dilakukan Indonesia dengan anggota ASEAN dan mitra wicara
ASEAN, supaya hasil dan kesepakatan kerjasama tersebut dapat dipergunakan
oleh Indonesia sebaik mungkin dengan memanfaatkan hasil dan kerjasama yang
telah di sepakati dalam sektor maritim.