DETAIL DOCUMENT
PERAN PANEL WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG KERTAS A4 ANTARA INDONESIA-AUSTRALIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Satya Negara Indonesia
Author
Ningtias, Novia
Subject
International relations 
Datestamp
2021-12-14 07:51:58 
Abstract :
Setiap negara akan menghadapi dilema dalam menerapkan kebijakan proteksi atau perdagangan bebas dalam negaranya. Tujuan utama WTO adalah untuk kerjasama antara negara dalam rangka meningkatkan perdagangan barang dan jasa di rezim Internasional. Namun adakalanya terjadi perbedaan kepentingan antar negara anggota yang dapat memicu terjadinya konflik. Oleh karena itu WTO hadir mengatur dan memfasilitasi dalam mengatasi masalah perdagangan internasional antar negara. Melalui Dispute Settlement Body mengatur 4 prosedur dalam penyelesaian sengketa antar negara yaitu konsultasi, prosedur kelompok, prosedur peninjauan banding, serta implementasi dan penegakan. Terkait konflik perdagangan Indonesia-Australia atas tuduhan damping telah dilakukan upaya diplomasi, namun gagal sehingga Indonesia mengajukan gugatan ke WTO untuk pembentukan Panel. Indonesia meminta bantuan Panel untuk menyelesaikan sengketa dagang kertas A4 dengan Australia. Permasalahan yang menarik bagi peneliti adalah bagaimana peran Panel dalam penyelesaian konflik perdagangan antara Indonesia-Australia. Metode yang penulis gunakan kualitatif yang bersifat analisis, dengan menggunakan teori Organisasi Internasional sebagai pisau analisis untuk melihat keberhasilan panel WTO dalam menerapkan prinsip-prinsip perdagangan internasional. Hasil penelitian Panel WTO berhasil menjalankan perannya sebagai mediator atas tuduhan dumping Autralia kepada Indonesia karena Indonesia di duga sudah melaksanakan Dumping. Produsen kertas Indonesia dituduh memperoleh subsidi dari pemerintah lewat kebijakan pelarangan ekspor kertas A4. Kebijakan tersebut dinilai berakibat pada pasokan kayu bahan baku kertas melimpah sehingga biayanya menjadi lebih rendah sehingga terjadilah distorsi (penyimpangan) harga. Panel menilai tuduhan kepada Indonesia tidak melanggar prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam WTO. Sehingga Indonesia dan Australia menjaga hubungan baik karena pengaruh dampak ekonominya akan menjadi luas, Australia menerima putusan Panel. Peran panel ini sebagai Organisasi International yang berhasil menyelesaikan sengeketa dagang Indoneisa-Australia dengan secara damai, dan keterkaitannya dengan Teori Organisasi Internasional adalah karena Panel Organisasi WTO yang membantu menyelesaikan sengketa apabila negara-negara anggota WTO tidak bisa menyelesaikan sengketa dagang secara mandiri. 
Institution Info

Universitas Satya Negara Indonesia