DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN 5P STRATEGY FRAMEWORK THAILAND DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA DI SEKTOR PERDAGANGAN MANUSIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Satya Negara Indonesia
Author
Chairunnisa, Tamara Alda
Subject
International relations 
Datestamp
2021-12-15 03:54:58 
Abstract :
Perdagangan manusia merupakan sebuah isu menjadi perhatian luas di Asia Tenggara, Khususnya negara Thailand dan bahkan di seluruh dunia. Perdagangan manusia tidak hanya melibatkan satu negara tetapi telah menjadi perdagangan lintas batas antar negara (transnasional). Maraknya isu perdagangan orang berawal dari meningkatnya jumlah pencari kerja, baik pria maupun wanita bahkan anak-anak, untuk bermigrasi ke luar negeri untuk mencari pekerjaan. Berbagai penyebab yang menyebabkan hal tersebut, termasuk faktor-faktor penting seperti kemiskinan, tidak tersedianya lapangan kerja, perubahan orientasi pembangunan dari pertanian ke industri dan krisis ekonomi yang tak berujung, kurangnya pendidikan dan keterbatasan informasi yang tersedia membuat mereka rentan terjebak dalam perdagangan manusia. Berangkat dari kesungguhan Thailand dalam menangani ancaman kejahatan lintas negara terkait perdagangan manusia dinegaranya, sehingga menjadikan pemberantasan perdagangan manusia sebagai salah satu agenda nasional. Penelitian ini menggunakan teori kebijakn publik, kebijakan keamanan nasional, konsep human security, dan konsep transnational organized crime. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana implementasi kebijakan 5P Strategy Framework Thailand dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara terkait perdagangan manusia. Kebijakan 5P merupakan strategi kebijakan yang dibuat Thailand dalam memberantas perdagangan manusia yang ada di Thailand. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya yang dilakukan Thailand dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara terkait perdagangan manusia yaitu melalui 5P yang meliputi policy, prosecution, protection, prevention, partnership. 
Institution Info

Universitas Satya Negara Indonesia