Abstract :
Auditor switching adalah pergantian KAP maupun auditor yang dilakukan oleh perusahaan. Auditor switching dapat bersifat mandatory (wajib) atau voluntary (sukarela). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran KAP, pergantian manajemen, opini audit going concern terhadap auditor switching. Populasi dalam penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dari perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020. Berdasarkan metode purposive sampling dalam pengumpulan data, didapatkan 19 perusahaan yang dijadikan sampel.
Penelitian ini menguji secara empiris pengaruh ukuran KAP, pergantian manajemen, opini audit going concern terhadap auditor switching yang dianalisis dengan regresi logistik. Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa variabel ukuran kantor akuntan publik berpengaruh negatif terhadap auditor switching, pergantian manajemen tidak berpengaruh terhadap auditor switching, sedangkan opini audit going concern tidak berpengaruh terhadap auditor switching.