Abstract :
Tujuan penelitian ini ialah untuk melakukan uji terhadap ROA, Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Multionasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Dipergunakan Proksi yakni ROA dengan Rasio ROA, Komite Audit dengan jumlah Komite Audit, Ukuran perusahaan dengan Ln (Ukuran Perusahaan), dan Tax Avoidance yang diproksikan dengan CETR.
Dipergunakan sampel penelitian dengan jumlah 12 Perusahaan Multionasional yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Penelitian ini merupakan penelitian dengan Jenis Kuantitatif dengan model pengambilan sampel Purposive Sampling sedangkan analisis datanya mempergunakan Uji Regresi Linear Berganda dengan alat Bantu SPSS.
Berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh hasil Return On Asset yang diproksikan menggunakan ROA (Return on assets) berpengaruh pada penghindaran pajak (Tax avoidance) dengan nilai signifikan 0.00 < 0.05, Komite Audit yang diproksikan menggunakan jumlah komite audit, berpengaruh di penghindaran pajak (Tax avoidance) dengan nilai signifikan sebesar 0.007 > 0.05. Ukuran perusahaan menggunakan diproksikan dengan Ln (total assets), berpengaruh terhadap penghindaran pajak (Tax avoidance) dengan nilai signifikan sebesar 0.000 < 0.00. Artinya ROA, Komite Audit, dan Ukuran perusahaan berpengaruh pada Tax Avoidance secara Simultan dan Parsial.