Abstract :
Manajemen laba adalah keterlibatan pihak manajemen di dalam sistem penyusunan laporan keuangan pihak luar, yang mempunyai maksud untuk mengambil keuntungan untuk diri sendiri. Investor akan tertarik jika perusahaan tersebut dianggap memiliki laba yang baik. Sehingga biasanya para manajemen akan berbuat kecurangan. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk memperoleh bukti empiris dan menganalisis pengaruh dewan komisaris independen, arus kas bebas, kepemilikan institusional, dan komite audit terhadap manajemen laba. Penulis mengukur manajemen laba mengunakan pengukuran discretionary accrual (DA) oleh Modified Jones (1995).
Tahun di dalam penelitian ini dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 dan sampel yang dibutuhkan dalam penelitian adalah perusahaan makanan dan minuman secara konsisten terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dari periode 2017 sampai dengan 2020. Dalam penelitian ini memperoleh sempel dengan cara purposive sampling method. Sampel data yang diperoleh untuk penelitian ini sebanyak 41 data. Dalam penelitian ini digunakan data sekunder yang diperoleh dari situs BEI. Untuk menjelaskan hubungan variabel independen terhadap variabel dependen manajemen laba penulis menggunakan multiple regression method.
Dalam penelitian ini menunjukkan hasil bahwa praktik manajemen laba dipengaruhi oleh dewan komisaris independen, arus kas bebas, dan kepemilikan institusional. Namun, manajemen laba tidak dipengaruhi oleh komite audit.