Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh pertumbuhan perusahaan, audit tenure, dan ukuran kantor akuntan publik (KAP) terhadap penerimaan opini audit going concern. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang telah diaudit pada perusahaan properti dan real
estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2018.
Penentuan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 21 perusahaan selama periode 4 tahun pengamatan berturut-turut sehingga total sampel sebanyak 84. Data penelitian ini menggunakan SPSS versi 25 dengan uji statistik deskriptif, uji regresi logistik.
Hasil dari penelitian yang telah diolah menunjukan bahwa nilai signifikan pertumbuhan perusahaan yang diproksikan menggunakan SG (sales growth) yaitu 0,251, nilai signifikan audit tenure yang diproksikan menggunakan AT yaitu 0,047 dan nilai signifikan ukuran KAP yang diproksikan menggunakan UKAP
yaitu 0,998.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertumbuhan perusahaan, dan ukuran kantor akuntan publik tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern sedangkan audit tenure berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.