Abstract :
Skripsi ini berjudul tentanag Urgensi Pendidikan dan Pelatihan Dalam
Meningkatkan Manajemen Sumber Daya Manusia Di Koperasi Mahasiswa IAIN
Bone. Pokok permasalahannya adalah bagaimana bentuk implementasi pendidikan
dan pelatihan koperasi mahasiswa terhadap manajemen sumber daya manusia dan
latar belakang kurangnya minat stacholder dalam melaksanakan pendidikan dan
pelatihan koperasi mahasiswa IAIN Bone.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif,
penelitian lapangan (field reaserch), yaitu data utama diperoleh sendiri, dan peneliti
secara langsung mengumpulkan informasi-informasi yang didapat dari orang yang
diwawancarai sebagai responden terkait dengan Pendidikan Dan Pelatihan Koperasi
Mahasiswa Terhadap Manajemen Sumber Daya Manusia Di Koperasi Mahasiswa
IAIN Bone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dari pendidikan dan
pelatihan koperasi mahasiswa terhadap manajemen sumber daya manusia di koperasi
mahasiswa IAIN Bone adalah lebih menekankan pada aspek pengetahuan dasar-dasar
dari perkoperasian serta ilmu manajemen koperasi, pengembangan usaha, penyusuna
RENSTRA, maupun manajemen keuangan yang nantinya akan menjadikan bekal
untuk kader agar mampu lebih mengembangkan organisasi dengan memberikan job
description agar anggota mampu mengetahui tupoksinya masing-masing.Terkait
latarbelakang kurangnya minat stacholder dalam melaksanakan pendidikan dan
pelatihan koperasi mahasiswa IAIN Bone, yakni banyaknya faktor sehingga minat
daripada anggota kurang mengikuti pendidikan dan pelatihan diantaranya tidak
mengetahui tujuan dilaksanakan kegiatan, kemudian kurangnya pengawal kader
hingga mengakibatkan kader merasa acuh tak acuh dengan organisasi dan faktor
selanjutnya tidak adanya dukungan dan support beberapa pihak mulai dari orangtua
dan persoalan kepadatang perkuliahan. Dalam DIKLAT merupakan peningkatan
SDM yang ada sebab kenapa tanpa anggota, KOPMA bukan siapa-siapa karena
anggota merupakan vital dari organisasi. Untuk mengukur peningkatan SDM yang
ada di KOPMA pasca DIKLAT anggota mengetahui hak dan kewajibanya bahwa hak
daripada anggota berhak mendapatkan pendidikan, sekaligus pemilik dari organisasi,
mendapatkan SHU diakhir tahun dan untuk kewajiban anggota membayar simpanan
wajib dan loyal didakam organisasi.