Abstract :
Skripsi ini membahas tentang tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode
RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital),
ini
merupakan metode yang digunakan dalam menilai tingkat kesehatan bank. Dalam
penelitian ini penilaian tingkat kesehatan bank selama empat tahun pada masing-
masing Bank Umum Syariah yang masuk dalam kategori buku 3 yaitu Bank Syariah
Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah, menggunakan metode penelitian kuantitatif
deskriptif, dimana data yang digunakan yaitu data sekunder diperoleh dari laporan
keuangan dan Annual report Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah
dengan menyajikan uraian dan langkah-langkah hingga memperoleh nilai komposit
peringkat RGEC.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada Bank Syariah Mandiri tahun 2017,
2018 dan 2019 berdasarkan perhitungan rasio NPF, FDR, GCG, ROA, NOM dan
CAR, bank ini memperoleh bobot sebesar 63% dan 70% itu menandakan bahwa
Bank Syariah Mandiri termasuk dalam kriteria cukup sehat dengan peringkat
komposit 3, sedangkan pada tahun 2020 Bank Syariah Mandiri berdasarkan
perhitungan rasio NPF, FDR, GCG, ROA, NOM dan CAR, bank ini memperoleh
bobot sebesar 86% itu menandakan bahwa Bank Syariah Mandiri termasuk dalam
kriteria sangat sehat dengan peringkat komposit 1. Kemudian pada BNI Syariah tahun
2017, 2018 dan 2019 berdasarkan perhitungan rasio NPF, FDR, GCG, ROA, NOM
dan CAR, bank ini memperoleh bobot sebesar 73% dan 83% itu menandakan bahwa
BNI Syariah termasuk dalam kriteria sehat dengan peringkat komposit 2, sedangkan
pada tahun 2020 BNI Syariah berdasarkan perhitungan rasio NPF, FDR, GCG, ROA,
NOM dan CAR, bank ini memperoleh bobot sebesar 93% itu menandakan bahwa
BNI Syariah termasuk dalam kriteria sangat sehat dengan peringkat komposit 1.
Sedangkan pada BRI Syariah tahun 2017, 2018 dan 2019 berdasarkan perhitungan
rasio NPF, FDR, GCG, ROA, NOM dan CAR, bank ini memperoleh bobot sebesar
56% dan 60% itu menandakan bahwa BRI Syariah termasuk dalam kriteria kurang
sehat dengan peringkat komposit 4 karena bobot yang diperoleh tidak melebihi batas
maksimum peringkat komposit 4 yaitu 41-60%, sedangkan pada tahun 2020 BRI
Syariah berdasarkan perhitungan rasio NPF, FDR, GCG, ROA, NOM dan CAR, bank
ini memperoleh bobot sebesar 83% itu menandakan bahwa BRI Syariah termasuk
dalam kriteria sehat dengan peringkat komposit 2.