DETAIL DOCUMENT
PERCERAIAN APARATUR SIPIL NEGARA ( STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NO.157/PDT.G/2018/PA.WTP DALAM KAITANNYA DENGAN PASAL 3 AYAT 1 PP NO.45 TAHUN 1990)
Total View This Week0
Institusion
Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)
Author
Wahyuni, Andi Fitri
Subject
Skripsi 
Datestamp
2022-07-20 03:49:11 
Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Perceraian Aparatur Sipil Negara (Studi Kasus Putusan Hakim No 157/Pdt.G/2018/PA.Wtp dalam kaitannya dengan pasal 3 ayat 1 PP No 45 Tahun 1990). Masalah ini menggunakan pendekatan teologis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim terhadap perceraian Aparatur Sipil Negara Tanpa Adanya Surat Izin Cerai Dari Atasan. Dalam penelitian ini juga membahas bagaimana analisis yuridis Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 terhadap perceraian Aparatur Sipil Negara Tanpa Adanya Surat Izin Cerai Dari Atasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan pengumpulan data tersebut dapat di ambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No.157/Pdt.G/2018/PA.Wtp, mengenai Perceraian Aparatur Sipil Negara Tanpa Izin Atasan, penggugat membuat surat pernyataan di atas materai atas peringatan dari hakim penggugat telah menyatakan siap menanggung segala resiko yang di berikan oleh atasannya dan Analisis Yuridis Peraturan Pemerintah No 45 tahun 1990 bahwa Peraturan yang termuat didalam PP No 45 Tahun 1990 merupakan peraturan yang hanya mengikat PNS Yang berperkara saja dan tidak mengikat Hakim, dan bagi Mahkamah Agung, hendaknya mensosialisasikan SEMA No.5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 1990 agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. 
Institution Info

Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)