DETAIL DOCUMENT
ANALISIS DAMPAK USAHA PERTAMBANGAN PASIR TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI DESA WELADO KECAMATAN AJANGALE KABUPATEN BONE (Telaah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)
Total View This Week0
Institusion
Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)
Author
FARDI, .
Subject
Skripsi 
Datestamp
2022-08-08 01:47:01 
Abstract :
Skripsi ini membahas tentangAnalisis Dampak Pertambangan Pasir Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Di DesaWelado Kecamatan Ajangale Kab. Bone (Telaah UU Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).Untuk mengetahui dampak usaha pertambangan pasir berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Untuk mengetahui dampak apa saja dalam usaha pertambangan pasir terhadap kerusakan lingkungan di Desa Welado Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, pengumpulan data dalam penelitian ini lebih menggunakan metode deduktif dan induktif. Induktif yaitu mengambil beberapa fakta yang bersifat khusus untuk diterapkan pada hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan Deduktif yaitu mengambil beberapa fakta yang bersifat umum. Yang selanjutnya dianalisis untuk diterapkan ke hal yang bersifat khusus Hasil penelitian menunjukan dampak konstruksi pertambangan pasir di Desa Welado memberikan beberapa dampak bagi lingkungan baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif yaitu pertama, penambangan pasir memberikan dampak terhadap tingkat pendapatan masyarakat. Dan kedua, membuka lapangan pekerjaan. Sedangkan dampak negatifnya yaitu rusaknya jalanan, melebarnya sungai, dampak terhadap pendidikan akibat dari pertambangan pasir dan meningkatnya polusi udara. Adapun upaya solutif pencegahan penambangan pasir di Desa Welado berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Upaya solutif yang di berikan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu menghimbau para pertambangan pasir membuat surat izin yang sah dalam undang-undang agar mendapat pengawasan dan perlindungan hukum dari negara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone berugas untuk mengawasi dan melaporkan pihak yang melakukan tambang galian C secara ilegal di Desa Welado dan seluruh wilayah Kabupaten Bone. 
Institution Info

Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)