Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Efektivitas Fungsi Pengawasan DPRD terhadap
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone. Pokok permasalahan
penelitian ini adalah bagaimana fungsi pengawasan DPRD terhadap Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas di Kabupaten Bone, serta upaya DPRD dalam pengoptimalkan fungsi
pengawasan terhadap peraturan daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui fungsi pengawasan DPRD serta upaya dalam mengoptimalkan fungsi
pengawasan terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan (field research kualitatif), dianalisis dengan
pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan metode analisis
deskriptif analitis.
Hasil penelitian menujukkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh
DPRD yakni melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di
Kabupaten Bone yang sampai saat ini dinilai masih belum optimal. Selain itu DPRD
telah berupaya meminta keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, dan
terus mendesak Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Bupati di Kabupaten
Bone. Namun, Fungsi Pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap adanya Peraturan
Daerah tersebut belum dirasakan oleh kaum penyandang disabilitas, sehingga timbul
anggapan bahwa pengawasan DPRD masih kurang efektif dan tidak sesuai dengan
harapan masyarakat utamanya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bone.
Implikasi dari penelitian ini: 1) Perlu adanya kerja sama antara pihak legislatif
dengan eksekutif; 2) sebaiknya DPRD memaksimalkan fungsi pengawasannya
terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone agar tetap efektif dan
optimal.