Abstract :
Skripsi ini berjudul Analisis Status Keperdataan Anak yang Lahir dari Hasil
Sewa Rahim, Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam terhadap metode sewa
rahim dan dan status keperdataan anak yang lahir melalui sewa rahim. Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk mengetahui pandangan islam terhadap metode sewa rahim
dan status keperdataan anak yang lahir melalui sewa rahim.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library research) dengan
pendekatan normatif. Adapun sumber datanya berupa data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan datanya melalui metode kutipan langsung dan kutipan tidak
langsung dengan teknik analisis data kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan pertama, status keperdataan anak apabila
terlahir melalui metode sewa rahim akan merujuk kepada ibu pemilik benih. Kedua,
dalam pandangan hukum islam terkait sewa rahim ada pendapat yang mendukung
dengan alasan kedaruratan dan ada pula yang menentang karena dianggap perbuatan
yang menyalahi kodrat wanita sebagai ibu yang semestinya mengandung dan
melahirkan anak dari benihnya sendiri. Sedangkan dalam pandangan hukum positif
sewa rahim dilarang karena bertentangan dengan regulasi yang ada saat ini.