Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Fungsi Akta
Nikah (Studi Terhadap Pemahaman Masyarakat Desa Samaelo Kecamatan Barebbo
Kabupaten Bone). Kajian dalam penelitian ini membahas mengenai pemahaman
masyarakat di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone terhadap fungsi
Akta Nikah dan tinjauan hukum Islam terhadap pemahaman masyarakat di Desa
Samaelo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone terhadap fungsi Akta Nikah. Untuk
memperoleh data dari masalah tersebut penulis menggunakan metode field research
(penelitian lapangan) dengan melakukan observasi, dokumentasi dan pertanyaan
wawancara. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan metode kualitatif.
Selanjutnya dalam menganalisis data, penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu
mereduksi data, menyajikan data, menarik kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat di Desa
Samaelo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone terhadap fungsi Akta Nikah
menganggap bahwa akta nikah itu tidak terlalu penting, karena masyarakat merasa
hidup di pedesaan tidak terlalu mementingkan akta nikah dan masih banyak
masyarakat yang tidak memiliki akta nikah . Padahal dari KUA sendiri sudah
mempermudahkan dalam pengurusan akta nikah. Dalam tinjauan hukum Islam
terhadap pemahaman masyarakat di Desa Samaelo Kecamatan Barebbo Kabupaten
Bone terhadap fungsi Akta Nikah yaitu pencatatan perkawinan yang dibuktikan
dengan akta nikah merupakan suatu upaya yang diatur melalui perundang-undangan
untuk melindungi martabat dan kesucian perkawinan. Hal tersebut dilakukan agar
terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam di Indonesia khusunya di Desa
Samaelo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone sesuai dengan perintah dalam Al-
Qur?an, maka setiap perkawinan harus tercatat yang dilaksanakan dihadapan dan di
bawah pengawasan serta dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah, sehingga perkawinan
tersebut mempunyai kekuatan hukum dan mendapat perlindungan hukum.