Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Pandangan Hakim Pengadilan Agama
Watampone Kelas 1A tentang Status Talak yang dijatuhkan di Luar Pengadilan
Perspektif Hukum Islam, Masalah pokok yang dibahas dalam skripsi ini adalah
terkait dengan pandangan Hakim Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A serta
tinjauan Hukum Islam tentang status talak yang dijatuhkan di luar Pengadilan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reaserch) dengan metode
wawancara kepada pihak hakim yang ada di Pengadilan Agama Watampone Kelas
1A.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan atau pendapat Hakim
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A tentang status talak yang dijatuhkan di luar
Pengadilan serta tinjauan Hukum Islam terkait talak tersebut. Jenis pendekatan
penelitian yang dipergunakan adalah teologis normatif dan yuridis empiris dengan
pengumpulan data field reseach atau penelitian lapangan didukung dengan library
research (kepustakaan) yaitu dengan mengulas dan mengutip bahan-bahan dari buku-
buku, majalah, dan artikel dari internet yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
Dalam teknik analisis deskriptif kualitatif dimulai dengan menelah seluruh data yang
terkumpul dari berbagi sumber, yaitu wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan
dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar atau foto dan
sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan oleh penulis, bahwa
Hakim Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A tetap bersandar kepada ketentuan
perUndang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 16
Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang
Perkawinan Pasal 39 ayat 1 dan 2, sehingga hakim Pengadilan Agama tidak
membenarkan talak dijatuhkan bukan di depan sidang pengadilan karena talak yang
dilakukan di Luar Pengadilan lebih banyak mendatangkan kemudharatan dari pada
kemaslahatannya.